Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Kepala Daerah: Desain Program Sebelum Tahun Berjalan, Jangan Sampai Jadi Silpa

Kompas.com - 17/01/2023, 17:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah, yakni gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendesain program dan anggarannya sebelum tahun-tahun berjalan.

Jokowi mengatakan, ia tak ingin perencanaan program yang terlampau mepet karena akan menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di akhir tahun.

Desain program secara matang ini khususnya diwanti-wanti Jokowi untuk wilayah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak hotel hingga restoran yang besar.

"Saya mengajak kepada seluruh Pemda yang terutama PAD-nya besar, yang DBH-nya besar, artinya pajak parkir, restoran, hotelnya besar, ini mulai saya ingatkan untuk mendesain program, merencanakan program sebelum tahun-tahun berjalan," kata Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Baca juga: Targetkan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Kepala Daerah Ingatkan Pentingnya Gizi bagi Ibu Hamil

"Jangan sampai jadi SiLPA, jangan sampai jadi SiLPA," ujarnya menegaskan.

SiLPA berpotensi muncul karena banyaknya anggaran daerah yang mengendap di bank.

Hingga akhir tahun 2022, Jokowi mencatat terdapat anggaran daerah Rp 123 triliun yang tersimpan di bank.

Jokowi lantas meminta para kepala daerah dan semua pihak yang hadir tidak memberikan tepuk tangan atas fakta tersebut.

"Saya sampaikan APBD terakhir yang ada di bank akhir tahun 2022 berada di angka Rp 123 triliun. Ini jangan ditepuk tangani. Sekarang saya lihat, harian kita lihat. Ini uang provinsi, kabupaten, kota, ada berapa, yang paling banyak di provinsi mana," kata Jokowi.

Baca juga: Minta Kota Punya Branding Berbeda, Jokowi: Jangan Semua Sama, Mirip-mirip

Untuk memperkecil potensi adanya SiLPA, pemerintah telah memberikan ruang kepada daerah untuk membuat dana abadi, baik untuk bidang pendidikan, maupun bidang lainnya.

Konsep dana abadi, kata Jokowi, sama seperti pemerintah pusat memiliki Sovereign Wealth Fund (SWF), Indonesia Investment Authority (INA).

Dana dalam INA nantinya bakal dialirkan ke berbagai bidang.

"Daerah juga bisa seperti itu. Masukkan, yang memiliki DBH besar PAD besar, disisihkan, ditabung dalam dana abadi. Sudah ada dalam UU maupun PP HKPD," ujar Jokowi.

Baca juga: Kala Jokowi Resahkan Perizinan Gedung dan Tata Ruang di Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com