Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Jokowi buat Kepala Daerah: Sering-sering Masuk Pasar hingga Hati-hati Polemik Bangun Rumah Ibadah

Kompas.com - 18/01/2023, 08:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan beberapa pesan kepada kepala daerah, meliputi gubernur, bupati, dan wali kota.

Pesan-pesan tersebut merupakan arahan atas fenomena-fenomena yang terjadi beberapa waktu ke belakang, mulai dari adanya perlambatan ekonomi dunia yang membuat harga barang melonjak, hingga sulitnya membangun rumah ibadah bagi agama tertentu.

Baca juga: Jokowi ke Kepala Daerah: Desain Program Sebelum Tahun Berjalan, Jangan Sampai Jadi Silpa

Arahan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 di SICC, Bogor, Selasa (17/1/2023).

Berikut ini pesan-pesan yang disampaikan Jokowi kepada kepala daerah:

1. Hati-hati perlambatan ekonomi

Dalam arahannya, Jokowi meminta kepala daerah berhati-hati atas potensi perlambatan ekonomi dunia, yang bisa berdampak pada perekonomian di dalam negeri.

Meski pertumbuhan ekonomi Indonesia cenderung masih lebih baik, Jokowi mengingatkan agar tetap waspada menyusul adanya prediksi dari salah satu lembaga internasional, Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

IMF memproyeksi, sepertiga atau 70 negara akan mengalami resesi pada 2023. Tak cuma itu, ratusan juta penduduk negara lain yang tidak mengalami resesi akan merasakan seperti sedang resesi.

"Untuk kehati-hatian kita dan kewaspadaan kita, meskipun pertumbuhan ekonomi kita berada pada posisi yang sangat baik, hati-hati pada 2023 Kristalina Georgieva (Direktur Pelaksana IMF) mengatakan 1/3 ekonomi dunia diprediksi mengalami resesi," kata Jokowi, Selasa.

Baca juga: Investasi Jadi Rebutan Semua Negara, Jokowi Minta Perizinannya Tak Berbulan-bulan

Jokowi lantas membeberkan, saat ini sudah ada 47 negara yang mengantre untuk meminta bantuan dana kepada IMF. Indonesia kata Jokowi, pernah melakukan hal serupa saat krisis di tahun 1997-1998.

"Ini 47 negara dan yang lain masih ngantri di depan pintunya IMF. sehingga kita harus memiliki frekuensi yang sama dalam menghadapi situasi-situasi yang enggak mudah ini. Situasi global masih tidak mudah," bebernya.

2. Minta gubernur-bupati sering masuk pasar

Arahan lainnya, Jokowi meminta gubernur, bupati, dan wali kota sering-sering masuk ke pasar untuk mengecek harga-harga bahan pangan di tingkat konsumen.

Pengecekan ini perlu dilakukan agar data harga yang disampaikan para bawahan sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurut Jokowi, saat ini sudah tidak zaman lagi pejabat yang mengandalkan laporan dari bawahannya, dengan sistem asal bapak senang (ABS).

Permintaan Jokowi bukan tanpa alasan. Pasalnya, tingkat inflasi masih menjadi momok mengerikan pada 2023.

Sejauh ini saja, ada beberapa harga bahan pangan yang naik. Tercatat, harga beras sudah naik di 79 daerah, harga telur naik di 89 daerah, tomat naik di 82 daerah, dan daging ayam ras melonjak di 75 daerah.

Baca juga: Minta Kota Punya Branding Berbeda, Jokowi: Jangan Semua Sama, Mirip-mirip

"Tolong bupati, walikota, gubernur, sering-sering masuk pasar. cek betul-betul di lapangan apakah data-data itu sesuai dengan di lapangan," tuturnya.

Sudah enggak musim lagi sekarang ini yang namanya bawahan ABS. 'Baik, Pak', 'enggak ada yang naik, Pak', 'harga stabil, Pak'. Cek langsung ke lapangan," imbuh Jokowi.

3. Jangan naikkan tarif PDAM 100 persen

Masih soal inflasi, Jokowi memperingatkan tingkat inflasi di tingkat daerah, yakni kenaikan tarif PDAM dan tarif angkutan.

Dia mewanti-wanti agar kepala daerah mampu menahan inflasi dengan tidak menaikkan tarif PDAM lebih dari 100 persen.

"Yang di daerah, yang berkaitan tarif angkutan, PDAM, hati-hati itu bisa menjadikan inflasi naik. Jadi dihitung betul, kalau masih kuat ditahan, kalau enggak kuat naik enggak apa-apa tapi sekecil mungkin. Jangan sampai ada PDAM naikkan lebih dari 100 persen," tutur dia.

4. Cegah stunting, edukasi ibu hamil

Soal stunting, Jokowi mengingatkan Pemda agar memberikan edukasi kepada ibu hamil dan ibu dengan bayi baru lahir melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pasalnya, ibu hamil atau bayi baru lahir berkontribusi sekitar 23 persen pada potensi stunting. Sementara itu, bayi baru lahir hingga usia 23 bulan berkontribusi 37 persen pada potensi stunting.

Hal ini juga bertujuan agar target menurunkan angka stunting menjadi di bawah 14 persen pada 2024 tercapai.

Untuk mencegah stunting, perlu adanya intervensi di masa-masa kritis tersebut. Bayi yang sudah masuk usia siap makan tidak boleh diberikan makanan instan (ultra process), seperti biskuit dan bubur instan.

Baca juga: Jokowi: Hati-hati, Konstitusi Kita Menjamin Pembangunan Rumah Ibadah

Para balita itu perlu diberikan makanan sehat, seperti ati ayam dan telur sebagai sumber protein.

"Jangan diberikan makanan yang namanya ultra process, biskuit, bubur instan, hati-hati. Ini banyak dilakukan. Ini keliru, lho. Beri yang namanya protein hewani yang tinggi zat besinya. Bisa itu," tutur Jokowi.

5. Perizinan investasi jangan berbulan-bulan

Presiden juga mengingatkan izin investasi yang tak kunjung selesai di beberapa daerah hingga memakan waktu berbulan-bulan.

Padahal, investasi menjadi kunci bagi pertumbuhan ekonomi pada 2023. Investasi menjadi rebutan bagi semua negara untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera selesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda. Jangan lagi yang namanya izin masih berbulan-bulan," pinta Jokowi.

Saat ini kata Jokowi, ada dua permasalahan yang membuat investasi terhambat. Masalah pertama adalah masalah tata ruang atau Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang belum mampu diselesaikan di tingkat daerah.

Baca juga: Targetkan Stunting Jadi 14 Persen, Jokowi: Kepala Daerah Ingatkan Pentingnya Gizi bagi Ibu Hamil

Masalah kedua adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang dulu dikenal dengan nama Izin Mendirikan Gedung (IMB). Persetujuan ini pun harus diselesaikan secara cepat agar investasi mengalir.

6. Minta kota punya "branding" sendiri

Jokowi meminta tiap kota di daerah untuk memiliki branding atau penjenamaan yang kuat sendiri, disesuaikan dengan potensi yang dimiliki kota tersebut.

Ia mencontoh beberapa kota terkenal di dunia. Di Kota Davao, Filipina, terkenal dengan industri pisangnya. Lampung pun bisa meniru branding kuat tersebut dengan nama kota pisang atau kota nanas.

Kemudian ada Kota High Point di North Carolina, Amerika Serikat yang terkenal dengan mebelnya. Tiap tahun, kota tersebut mengadakan pameran mebel terbesar di dunia.

Lalu ada Tsukiji di Tokyo, Jepang, yang terkenal dengan pasar ikannya. Menurut Jokowi, Ambon bisa meniru hal serupa, mengingat banyaknya sumber daya laut di wilayah tersebut.

"Jangan semua kota sama semuanya. Namanya memiliki brand (jenama) yang hampir mirip-mirip, ada beriman, ada beriber, dan ber apa lagi, berseri, ada ber apa lagi, ber ber ber semuanya," tegur Jokowi.

Baca juga: Minta Kepala Daerah Sering ke Pasar, Jokowi: Sudah Tak Musim yang Namanya ABS!

7. TNI jangan berpolitik praktis

Memasuki tahun politik, Jokowi mengingatkan TNI/Polri menjaga kondusifitas memasuki tahun politik dan kontestasi Pilpres tahun 2024.

Ia meminta dua lembaga itu tidak berpolitik praktis. Terlebih, tugas dan fungsi TNI/Polri adalah menjaga keamanan menuju Pemilu.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta TNI/Polri menjaga masyarakat agar tidak menjadi korban politik identitas.

Kemudian, turut memetakan potensi kerawanan yang kemungkinan terjadi. Potensi kerawanan ini harus dipetakan sebelum memakan korban dan merugikan masyarakat.

"Perlu saya ingatkan, TNI dan Polri tidak berpolitik praktis. (Soal kerawanan), jangan pas kejadian, baru kita pontang-panting sibuk ke sana ke sini. (Saling menyalahkan) Salah siapa ini, salah siapa ini," pinta Jokowi.

8. Hati-hati menolak pembangunan rumah ibadah

Terakhir, Jokowi mengingatkan seluruh Pemda agar berhati-hati mengambil keputusan untuk melarang pembangunan rumah ibadah. Sebab, seluruh umat beragama memiliki kebebasan untuk beribadah dan beragama.

Kebebasan memeluk agama dan beribadah ini bahkan telah dijamin oleh konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pasal 29 ayat 2.

Baca juga: Kembali Singgung Pemda, Jokowi Sebut Masih Ada Rp 123 Triliun Dana APBD Mengendap di Bank

Jokowi mengingatkan, konstitusi ini tidak boleh kalah oleh sebuah kesepakatan. Salah satu kesepakatan yang mungkin muncul, misalnya, sepakat tidak boleh memberi izin membangun rumah ibadah bagi pemeluk agama tertentu.

"Konstitusi tidak boleh kalah dengan kesepakatan. Dalam rapat FKUB misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Hati-hati loh, konstitusi kita, hati-hati, menjamin itu," jelas Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

JPPI: Meletakkan Pendidikan Tinggi Sebagai Kebutuhan Tersier Salah Besar

Nasional
Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Casis yang Diserang Begal di Jakbar Masuk Bintara Polri Lewat Jalur Khusus

Nasional
Polri Buru Dalang 'Illegal Fishing' Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Nasional
Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Sajeriah, Jemaah Haji Tunanetra Wujudkan Mimpi ke Tanah Suci Setelah Menanti 14 Tahun

Nasional
BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

BPK Periksa SYL Soal dugaan Auditor Minta Rp 12 M

Nasional
UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

UKT Meroket padahal APBN Pendidikan Rp 665 T, Anggota Komisi X DPR: Agak Aneh...

Nasional
Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Pekan Depan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Revisi UU Kementerian Negara, Pakar: Tidak Salah kalau Menduga Terkait Bagi-bagi Jabatan, jika...

Nasional
Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com