Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Soal Aparat "Backing" Bisnis Ilegal: Persoalan Mudah Jadi Rumit

Kompas.com - 16/12/2022, 09:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai persoalan mafia bisnis hingga tambang ilegal sebenarnya adalah perkara yang mudah diselesaikan polisi, tetapi menjadi rumit ketika terdapat aparat yang menjadi pelindung (backing) di belakangnya.

Mahfud mengatakan, dia mendapat sejumlah laporan soal aparat menjadi pelindung dalam kasus tambang ilegal hingga mafia tanah.

"Ketika akan diselesaikan, persoalan tersebut menjadi sulit karena salah satunya ada oknum aparat penegak yang membekingi," kata Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022), seperti dikutip Kompas TV dari Antara.

Baca juga: Ketika Mahfud Ungkap Ada Aparat hingga Pensiunan TNI Jadi Backing Mafia...

Mahfud mengatakan, buat menelaah berbagai laporan itu dia mengirim tim untuk menyelesaikan.

Akan tetapi, kata Mahfud, ternyata tim yang diutus itu memaparkan sejumlah kendala yang terjadi saat meminta aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan itu.

Mahfud mencontohkan, ketika seorang pejabat penegak hukum yang akan menyelesaikan persoalan praktik bisnis ilegal yang diduga melibatkan aparat sebagai pelindung kemudian dipindah, urusan penyelidikan kemudian diserahkan kepada pejabat baru.

Akan tetapi, kata Mahfud, pejabat baru itu enggan untuk menyelesaikan penyelidikan dengan dalih mengaku tidak tahu.

Baca juga: Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Mahfud: Kenapa Kita Berpura-pura?

Persoalan lain yang ditemukan adalah aparat penegak hukum justru enggan menindaklanjuti laporan masyarakat soal aparat yang menjadi pelindung praktik ilegal itu.

Mahfud menyampaikan, sebelum menjadi menteri, ia pernah didatangi seorang warga yang mengadukan kasus perampasan lahan oleh sebuah perusahaan.

Ia mengatakan, saat meneruskan laporan itu ke seorang pengacara, kasus itu dinilai dapat mudah diselesaikan bila dibawa ke kantor aparat penegak hukum, tetapi mereka tidak berani mengusut kasus tersebut.

"Datang ke kantor aparat penegak hukum, 'Oh engggak bisa, Pak, di belakangnya ini ada Pak ini, enggak berani', yang begitu tuh sudah lama," kata Mahfud.

Baca juga: Mahfud Sebut Beking Tambang Ilegal, Anggota DPR: Ajukan ke Jokowi, Jangan Cuma Bicara

"Seharusnya persoalan tersebut sederhana untuk diselesaikan. Namun, kenyataannya menjadi rumit untuk diselesaikan, apalagi bila melibatkan pejabat negara," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, praktik aparat menjadi pelindung kegiatan ilegal sudah menjadi rahasia umum. Hal itu juga berdampak negatif karena mengganggu masyarakat.

"Saya bilang ke Polda-nya, jangan dibiarkan model begini, menguasai sebuah kompleks swasta tanpa izin, tanpa surat resmi memungut uang dari masyarakat," ucap Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku menerima banyak laporan keterlibatan pensiunan TNI yang melindungi sejumlah praktik ilegal.

Baca juga: Mahfud Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Polri: Akan Ditindak jika Ada Bukti

Padahal, para purnawirawan itu seharusnya tidak mempunyai kekuatan apa-apa setelah tak lagi berdinas di militer.

Praktik seperti, kata Mahfud, sudah berlangsung lama tetapi sulit diungkap ke publik.

Selain itu, praktik backing bisnis ilegal oleh pensiunan aparat membuat proses penegakan hukum tidak berjalan dan akhirnya tumpul.

Oleh karena itu, Mahfud memerintahkan agar jajaran Polri untuk berani menindak para pensiunan tentara tersebut.

Baca juga: Mahfud: Beking-bekingan Ini Sudah Lama, cuma Tak Ada yang Berani Ngomong

"Yang begitu itu banyak dan kita, saya, Pak Kapolri, Pak Panglima berkomitmen menyelesaikan ini. Mari yang lama-lama itu mulai dibuka saja kalau diambangkan karena takut, karena ini, kapan selesainya," ucap Mahfud.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com