JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani meminta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memberantas aparat senior yang membekingi bisnis tambang.
Arsul mendorong Mahfud membawa temuan itu ke dalam rapat terbatas (ratas) bersama Jokowi.
"Tidak cukup hanya bicara di media, tapi mengagendakan ini dan membawa ke dalam ratas yang dipimpin presiden," ujar Arsul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Arsul mengatakan, Mahfud selaku sosok yang mengoordinir politik, hukum, dan keamanan di Indonesia harus menginisiasi langkah dalam memberantas mafia.
Baca juga: Perang Bintang di Tubuh Polri Libatkan Perwira Tinggi yang Punya Dosa Masa Lalu
Jika temuan Mahfud soal aparat senior yang menjadi beking tambang dibawa ke ratas, maka Jokowi akan memerintahkan Polri memberantas para mafia.
"Kami di Komisi III akan sangat apresiasi yang kalau sudah disampaikan Menko Polhukam itu," ucapnya.
Setelah hal-hal itu dilakukan, kata Arsul, DPR akan melakukan pengawasan, apakah perintah Jokowi dilakukan atau tidak.
Dia menegaskan siapa pun yang terlibat sebagai mafia harus diberantas.
"Itu harus diberantas melibatkan siapapun bekingnya," imbuh Arsul.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut ada aparat senior yang membekingi tambang.
Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktik penarikan pungutan di sebuah pemukiman. Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.
Baca juga: Kompolnas: PPATK Harus Dilibatkan Usut Kasus Tambang Ilegal Terkait Ismail Bolong
"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek beking menjadi masalah bersama.
"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.