JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, dapat menindaklanjuti informasi terkait adanya dugaan aparat yang membekingi bisnis tambang, bila ada bukti yang cukup.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, jika ada bukti, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan jajaran Polda akan bergerak.
"Pada prinsipnya apabila ada buktinya penyidik Dittipiter Bareskrim dan Polda akan ditindaklanjuti," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Sebut Ada Aparat Bekingi Tambang, Mahfud: Kenapa Kita Berpura-pura?
Adapun dugaan itu awalnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Ia menyebut ada aparat yang membekingi tambang.
Bahkan, ia mengungkap ada juga aparat yang membekingi praktek penarikan pungutan di sebuah komplek penduduk. Ironisnya, tidak ada yang berani menindak hal ini.
"Saya katakan, lho, kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura?" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Grand Mercure Hotel, Kemayoran, Jakarta, Selasa (13/12/2022) siang.
Baca juga: Gelar Apel Kasatwil, Polri Persiapkan Tugas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas 2023
Menurut dia, permasalahan aparat yang terlibat dalam praktek bekingan menjadi masalah bersama.
"Kita selesaikan ini, atau akui bahwa ini njlimet ini masa lalu, sehingga kita harus buat batas yang bisa kita tindak itu apa," ucap Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.