Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Poin Penting Dakwaan Ferdy Sambo: Tak Minta Klarifikasi Brigadir J hingga Hadiah iPhone dan Uang

Kompas.com - 18/10/2022, 10:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah peristiwa yang terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dipaparkan dalam surat dakwaan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Merunut dari surat dakwaan, terdapat sejumlah hal yang menarik dalam kasus itu.

Mulai dari sikap Sambo yang murka terkait keributan di Magelang, Jawa Tengah, karena istrinya, Putri Candrawathi, diduga dilecehkan Yosua hingga keputusannya memerintahkan anak buahnya, Bharada Richard Eliezer, untuk menembak korban.

Baca juga: Kelicikan Sambo Versi Jaksa: Rancang Bunuh Brigadir Yosua dan Minta Istri Bikin Laporan Palsu

Berikut ini sejumlah poin penting dari dakwaan Ferdy Sambo yang dirangkum Kompas.com.

1. Sambo tak pernah minta penjelasan Yosua soal dugaan pelecehan

Menurut jaksa penuntut umum yang membacakan surat dakwaan, Sambo sama sekali tidak pernah meminta penjelasan dari Yosua terkait dugaan pelecehan terhadap Putri.

Sebab, menurut dakwaan, Sambo marah setelah Putri melapor melalui telepon tentang dugaan perbuatan pelecehan yang dilakukan Yosua di rumah pribadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Sehari kemudian saat pulang ke Jakarta, Putri kembali melapor kepada Sambo di rumah pribadi mereka di Jalan Saguling 3 No. 29 soal dugaan pelecehan itu.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Peran Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Muluskan Rencana Jahat Sambo

"Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendengar cerita sepihak yang belum pasti kebenarannya tersebut membuat Ferdy Sambo menjadi marah," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Setelah itu Sambo menyusun strategi untuk menghabisi Yosua.

Sambo juga tidak berupaya meminta keterangan sebelum menembak mati Yosua di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga terkait dugaan pelecehan terhadap Putri.

"Seharusnya Ferdy Sambo sebagai seorang perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia berpangkat inspektur jenderal yang sudah lama berkecimpung dalam dunia hukum sepatutnya bertanya dan memberikan kesempatan kepada korban Nofriansyah Yosua Hutabarat menjelaskan tentang hal yang terjadi sebagaimana cerita Putri Candrawathi tentang pelecehan yang terjadi di Magelang dan bukannya malah membuat Ferdy Sambo semudah itu menjadi marah dan emosi hingga merampas nyawa Yosua," kata jaksa.

2. Yosua masih bergerak dan sekarat usai ditembak Bharada E

Menurut surat dakwaan Sambo, Yosua jatuh tertelungkup setelah ditembak Bharada Richard Eliezer sebanyak 3 atau 4 kali atas perintah atasannya. Usai ditembak, Yosua disebut masih bergerak-gerak kesakitan.

"Kemudian, Ferdy Sambo menghampiri Yosua yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan, lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak 1 kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Yosua," ucap jaksa.

Baca juga: Keriuhan Sidang Perdana Ferdy Sambo, Ada Karangan Bunga hingga Keributan Warga

3. Akting Sambo di depan ajudan yang kaget dengar penembakan

Setelah menembak Yosua, Sambo sempat berakting dengan membuat alibi di hadapan ajudannya yang lain, Adzan Romer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com