Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepis Kuat Ma'ruf Provokasi Putri Laporkan Brigadir J ke Sambo, Pengacara: Itu Melindungi Majikan

Kompas.com - 18/10/2022, 11:16 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan, menepis kliennya disebut memprovokasi Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Ferdy Sambo atas kejadian yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pasalnya, dalam surat dakwaan, Kuat Ma'ruf disebut mendesak Putri melaporkan Brigadir J agar tidak ada duri dalam rumah tangga Sambo-Putri.

"Jadi bukan provokasi, dia ini bertindak sebagai supir yang selama ini mendampingi PC (Putri Candrawathi)," ujar Irwan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.

"Ada kejadian di Magelang, dia itu berinisiatif bertindak sendiri untuk menjaga majikannya. Karena diduga ada kekerasan yang dilakukan oleh pihak Yosua kepada PC, makanya berinisiatif untuk melindunginya," sambungnya.

Baca juga: Dakwaan Ungkap Peran Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf Muluskan Rencana Jahat Sambo

Irwan mengakui bahwa Kuat memang tidak tahu secara persis perbuatan apa yang Brigadir J lakukan terhadap Putri saat berada di Magelang.

Menurut dia, Kuat Ma'ruf baru tahu kejadian dugaan pelecehan seksual itu saat dikonfrontir di Mabes Polri.

"Jadi sampai di Jakarta, dan sepanjang perjalanan dari Magelang ke Jakarta tidak ada cerita apa pun terkait peristiwa yang dialami ibu PC," ucap Irwan.

Baca juga: Kuat Maruf Bawa Pisau untuk Jaga-jaga jika Brigadir J Melawan Saat Hendak Ditembak

Kemudian, Irwan mengungkap alasan kenapa Kuat Ma'ruf membawa pisau saat mengejar-ngejar Brigadir J di Magelang.

Dia menyebut hal tersebut sebagai bentuk refleks dari Kuat Ma'ruf, mengingat Brigadir J adalah polisi bersenjata.

"Dia bertindak karena ini polisi bersenjata, dia mempersenjatai diri dengan pisau dapur," katanya.

Baca juga: Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua ke Ferdy Sambo

Sementara itu, kata Irwan, hubungan sehari-hari antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J sebenarnya baik-baik saja.

Sebelumnya, Kuat Ma'ruf sempat mendesak Putri Candrawathi melapor ke Ferdy Sambo perihal perbuatan Brigadir J di Magelang.

Awalnya, Brigadir J dan Putri Candrawathi bertemu di dalam kamar di lantai 2.

Brigadir J sebenarnya sempat menolak menemui Putri di kamar. Hanya, Brigadir J dibujuk oleh Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Bujukan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, Bripka RR diminta oleh Putri untuk memanggil Brigadir J.

Halaman:


Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com