JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat kini memasuki babak baru, pembuktian di meja hijau.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terungkap peran Ricky Rizal atau Bripka RR dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf saat rencana pembunuhan berlangsung.
Menurut jaksa, keduanya memiliki kesempatan untuk mencegah pembunuhan itu terjadi. Namun, baik Ricky maupun Kuat tak melakukannya.
Keduanya justu dianggap berperan membantu Sambo melancarkan eksekusi terhadap Yosua yang akhirnya tewas ditembak Bharada Richard Eliezer.
Baca juga: Amuk Sambo dan Hilangnya Nyawa Yosua Gara-gara Cerita Sepihak Putri Candrawathi
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Motif pembunuhan itu disebut lantaran pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada istri Sambo, Putri Candrawathi.
Bagaimana masing-masing peran Ricky dan Kuat dalam eksekusi berdarah itu? Tahukah mereka soal peristiwa pelecehan yang terjadi di Magelang itu?
Ricky Rizal disebut tidak mengetahui peristiwa pelecehan seksual di Magelang sampai akhirnya diberitahu oleh Ferdy Sambo saat tiba di Jakarta.
Saat itu, Ferdy Sambo langsung menawarkan untuk mengeksekusi Brigadir J, namun Ricky menolak karena tak berani melakukan hal yang keji tersebut.
Setelah menolak, Ferdy Sambo memerintahkan Ricky untuk memanggil Bharada E atau Richard Eliezer sebagai pengganti eksekutor.
Baca juga: Dakwaan Ferdy Sambo: Bripka Ricky Rizal Mestinya Bisa Cegah Brigadir J Ditembak tapi Tak Dilakukan
Namun, menurut Jaksa, Ricky Rizal memiliki kesempatan untuk mencegah perbuatan pembunuhan itu tapi tidak melakukannya sama sekali.
"Bukannya memberi tahu niat dan rencana jahat dari saksi Ferdy Sambo yang sebenarnya agar mencegah niat dan rencana jahat tersebut dilaksanakan, namun terdakwa Ricky Rizal Wibowo malah ikut mendukung keinginan atau saksi Ferdy Sambo," kata Jaksa Penuntut Umum.
Setelah Bharada E siap menjadi eksekutor, Ricky disebut turut berperan dalam mengamankan Brigadir J sebelum dieksekusi.
Baca juga: Dalam Dakwaan, Bripka Ricky Rizal Diminta Sambo Jadi Eksekutor, tetapi Mengaku Tak Kuat Mental
Saat rombongan berada di tempat kejadian perkara, Ricky disebut mengamankan Brigadir J di halaman rumah.
"Terdakwa Ricky Rizal Wibowo justru turut serta mendukung kehendak jahat tersebut dengan tetap mengawasi keberadaan korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang masih berdiri di taman halaman rumah," ujar Jaksa.
Hal yang sama dilakukan oleh Kuat Maruf selaku sopir dari keluarga Ferdy Sambo.