JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyebut penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania bertindak anarkis dengan menyerang petugas.
Dalam peristiwa yang dikenal dalam tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022), Aremania disebut melakukan tindakan anarkis sembari meneriaki polisi pembunuh hingga polisi Sambo.
Aksi anarkis Aremania ini tertuang dalam dokumen laporan investigasi TGIPF setebal 136 halaman. Anggota TGIPF Akmal Marhali membenarkan dokumen laporan tersebut.
Baca juga: TGIPF: Rekaman CCTV Berdurasi 3 Jam Lebih di Lobi Utama Stadion Kanjuruhan Dihapus
“Pukul 22.40 WIB, suporter semakin anarkis akibat serangan gas air mata dan terus menyerang secara brutal kepada petugas,” demikian salah satu poin dokumen laporan TGIPF, dikutip Kompas.com, Selasa (17/10/2022).
“Terutama polisi sambil meneriakkan kata-kata 'polisi pembunuh, polisi jancox, polisi Sambo',” sambung TGIPF.
Selanjutnya ketika Aremania bertindak anarkis, pada saat bersamaan polisi juga membentuk barikade dan mundur menuju keluar Stadion Kanjuruhan.
Baca juga: Temuan TGIPF: Ada Upaya Polisi Ganti Rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan
Sedangkan, personel TNI berkumpul di pintu masuk Stadion Kanjuruhan.
Dalam laporan ini pula, TGIPF mengatakan bahwa massa Aremania melakukan tindakan kepada anggota kepolisian dan material milik polisi yang ada di stadion, sekitar pukul 22.50 WIB.
Setidaknya terdapat 13 kendaraan polisi yang dirusak dan dibakar, yaitu tiga unit mobil patroli Lantas Polres Malang 3 (rusak berat), satu unit mobil patwal Lantas Polrestabes Surabaya (dibakar), dan 1 unit mobil truck Brimob 1 (dibakar).
Lalu dua unit mobil pribadi milik anggota dibakar, dua unit mobil K9 Polres Malang Kota (rusak berat), dua unit mobil patroli Polsek Pakis (rusak), satu unit mobil Patroli Polsek Singosari (rusak), dan satu unit mobil truk Dalmas Polres Malang (rusak).
Baca juga: Polri: Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Digelar Rabu 19 Oktober di Lapangan Mapolda Jatim
Adapun temuan TGIPF ini telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Berdasarkan temuan ini pula, TGIPF mencatat korban dalam tragedi Kanjuruhan menembus 712 orang.
Jumlah itu terdiri atas 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang maupun ringan.
Salah satu rekomendasi dari temuan TGIPF yakni menganjurkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.