JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan wartawan soal proses hukum kasus dugaan korupsi Lukas Enembe yang berlarut-larut.
Sebagaimana diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka awal September lalu.
Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kalipun menghadiri panggilan pemeriksaan.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Tak Akan Campuri Kasus Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Menurut Jokowi, Lukas Enembe harus menghormati proses hukum. Kepala negara menegaskan kedudukan semua orang sama di mata hukum.
"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Oleh karenanya, Jokowi memberikan penekanan agar Lukas Enembe menghormati panggilan KPK.
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," ujarnya menegaskan.
Sebelum presiden memberikan penegasan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sudah meminta Lukas Enembe menghormati proses hukum KPK.
Baca juga: Lukas Enembe Ributkan Utusan Istana, Jokowi Minta Hormati Hukum
Saat itu, Mahfud MD menjelaskan sejumlah temuan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang menyangkut rekening Lukas. Antara lain untuk setoran ke kasino judi hingga pembelian jam tangan mewah.
Buntut temuan itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sejumlah rekening bank dan asuransi yang nominalnya mencapai Rp 71 miliar.
"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi satu miliar," ujar Mahfud MD.
Atas dugaan ini, Mahfud mengimbau Lukas Enembe segera memenuhi panggilan KPK. Sebabnya, selalu mangkir dari pemanggilan.
"Lukas Enembe menurut saya kalau dipanggil KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami ini semuanya ada di sini menjamin dilepas," kata Mahfud.
"Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita sudah bersepakat membangun Papua yang bersih dan damai," ujarnya lagi.
Baca juga: Soal Polemik Lukas Enembe dan KPK, Jokowi: Hormati Panggilan dan Proses Hukum