Desakan untuk menghadapi proses hukum kasus dugaan korupsi yang menjerat Lukas Enembe juga datang dari Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw.
Paulus Waterpauw mengingatkan Lukas Enembe soal kedudukan semua orang yang setara di mata hukum.
Oleh karena itu, pihaknya meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus korupsi yang tengah menjeratnya.
"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," kata Waterpauw.
"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja," ujarnya lagi.
Baca juga: Tanggapi Jokowi, Pengacara Lukas Enembe: Bapak Sedang Sakit, Riwayat Jantung Bocor
Menurut Waterpauw, jangankan gubernur, menteri juga mengalami hal serupa ketika berhadapan dengan hukum.
Oleh karenanya, pihaknya meminta kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak dipolitisasi.
"Saya mohon dengan sangat kepada kuasa hukum jangan terlalu berwacana, kasihan nanti suatu saat kita tahu bukti ada keterlibatan kuasa hukumnya, mau bilang," katanya.
Paulus Waterpauw juga menyatakan telah melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.
Somasi itu terkait dengan namanya yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan wakil gubernur Papua.
Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.
"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," kata Paulus Waterpauw di Manokwari.
Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak
Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua.
Pada Senin (26/9/2022), Lukas Enembe kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Pemanggilan pada Senin kemarin merupakan panggilan yang kedua.