Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Ributkan "Utusan Istana", Jokowi Minta Hormati Hukum

Kompas.com - 26/09/2022, 17:35 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe terus melakukan perlawanan dan menyatakan ada aroma politik di balik penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Selain Enembe, dugaan adanya kepentingan politik di balik kasus yang menjerat Enembe disampaikan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief. Enembe sampai saat ini merupakan kader Partai Demokrat.

Baca juga: Soal Kasus Lukas Enembe, DPR Papua Beri Pesan Ini untuk KPK

Utusan Jokowi

Menurut Andi, sebelum Enembe ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, ada pihak yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo mendatangi Enembe meminta posisi wakil gubernur Papua diberikan kepada orang dekat Istana.

“(Permintaan disampaikan) melalui Pak Lukas dan melalui teman-teman di DPP (Partai Demokrat),” tutur Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).

Ia tak menampik bahwa orang yang diajukan untuk menjadi wakil gubernur Papua adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang diangkat menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Baca juga: Pengacara Sebut Kesehatan Lukas Enembe Menurun, Kakinya Bengkak

Namun, kala itu, lanjut Andi, pihaknya tak bisa mengakomodasi permintaan itu. Sebab, Partai Demokrat mengajukan kadernya sendiri, yakni Yunus Wonda, untuk mengisi jabatan wagub Papua.

“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” sebut Andi.

“Tapi kalau mau bertarung, silakan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” jelas dia.

Adapun kursi wakil gubernur Papua kosong semenjak Klemen Tinal meninggal dunia pada 21 Mei 2021.

Meski diajukan oleh Partai Demokrat, Yunus tak bisa langsung menjadi wakil gubernur Papua karena belum disetujui oleh delapan partai politik (parpol) pengusung pemerintahan Lukas Enembe di Papua.

Parpol itu adalah Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI. Setelah negosiasi tak berjalan lancar, lanjut Andi, oknum tersebut memberikan ancaman kepada Lukas dan Partai Demokrat.

“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus akan kena kasus hukum,” kata Andi.

Terakhir, Andi menegaskan bahwa pihak yang melakukan negosiasi dengan Lukas Enembe dan DPP Demokrat mengaku mendapatkan perintah dari Jokowi.

Baca juga: Tanggapi Jokowi, Pengacara Lukas Enembe: Bapak Sedang Sakit, Riwayat Jantung Bocor

“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ucap Andi.

2 Menteri Jokowi

Secara terpisah, kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkap, ada dua menteri Presiden Joko Widodo yang bertemu dengan Lukas pada akhir tahun lalu, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com