Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Setorkan Uang Hasil Lelang Emas Mantan Wali Kota Tasikmalaya Rp 245 Juta ke Negara

Kompas.com - 30/08/2022, 15:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang hasil lelang dua keping emas milik terpidana kasus suap sekaligus Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman ke negara senilai Rp 245 juta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, uang hasil lelang tersebut diserahkan ke kas negara oleh Jaksa Eksekutor KPK Andry Prihandono.

“Hasil lelang barang rampasan terpidana Budi Budiman dan kawan-kawan senilai Rp 245 juta,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: KPK Lelang Tanah dan Bangunan Mantan Pejabat BPN di Surabaya

Ali mengatakan, dua keping emas tersebut masing-masing memiliki berat 100 gram yang diproduksi PT Antam Tbk.

Lelang tersebut diumumkan pada 15 Agustus. Lelang digelar di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada 22 Agustus.

Budi diduga memberi suap senilai Rp 700 juta kepada pejabat Kementerian keuangan, Yaya Purnomo yang menjabat sebagai Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

KPK menyebut, Budi menemui Yaya pada Mei dan Juni 2017 guna membicarakan alokasi DAK untuk Kota Tasikmalaya tahun 2018.

Ia meminta anggaran DAK tahun 2018 ditingkatkan dari tahun sebelumnya.

Baca juga: KPK Lelang Barang Hasil Rampasan 2 Terpidana Korupsi Senilai Rp 30,9 Miliar

Suap Budi berikan kepada Yaya dalam beberapa tahap, yakni Rp 200 juta, Rp 300 juta, dan Rp 200 juta.

Budi kemudian divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan pada 11 Juni tahun lalu. Budi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada 11 Juni 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com