Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2022, 21:37 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang hasil rampasan milik mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto dan mantan Kepala Bidang Pengadaan dan Pengambangan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Subang. Heri Tantan Sumaryana senilai Rp 30.909.251.000.

Adapun Budi merupakan terpidana kasus simulator surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan Heri Tantan merupakan terpidana kasus penerimaan gratifikasi bersama mantan Bupati Subang, Ojang Suhandi.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan dengan metode ‘closed bidding’,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis, Sabtu (4/6/2022).

Baca juga: KPK Lelang 2 Bidang Lahan dan Bangunan Milik Wawan di Jakarta Selatan

Lelang barang rampasan terpidana Budi Susanto dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1452 K/Pid.Sus/2014 tanggal 13 Oktober 2014 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sementara itu, lelang harta terpidana Heri Tantan Sumaryana dilaksanakan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 2/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdg tanggal 24 Mei 2021 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adapun barang rampasan yang akan dilelang tersebut yakni satu paket berupa satu unit rumah atau tanah dan bangunan di Jalan Gempol Sari, Kelurahan Cigondewah Kaler dengan luas tanah 2.140 meter persegi beserta sertifikat hak milik nomor 359.

Kemudian, satu unit rumah atau tanah dan bangunan di Jalan Cigondewah Blok Cibiuk dengan luas tanah 1.435 meter persegi beserta sertifikat hak milik nomor 64. Keduanya dilelang dengan harga limit Rp 28.431.521.000,00 dan uang jaminan Rp 7.100.000.000,00.

Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ada 2 Unit Jet Ski

Selain itu, KPK melelang satu paket berupa sebidang lahan seluas 135 meter persegi di Jalan Cukang Kawung Desa / Kelurahan Cigadung Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung Provinsi Jawa Barat sebagaimana SHM Nomor 6513 beserta bangunan di atasnya atau sertifikat asli tidak dikuasai.

Kemudian, sebidang tanah luas 140 meter persegi di Jalan Cukang Kawung Desa/Kelurahan Cigadung Kecamatan Cibeunying Kaler Kota Bandung, Jawa Barat sebagaimana SHM Nomor 6512 beserta bangunan di atasnya atau sertifikat asli tidak dikuasai.

Kedua bidang lahan itu dilelang dengan harga limit Rp 2.477.730.000,00 dan uang jaminan Rp 620.000.000,00.

Ali mengatakan, lelang bakal dilaksanakan pada Kamis 16 Juni 2022 dengan batas akhir penawaran pada pukul 11.00 WIB melalui situs https://www.lelang.go.id.

“Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan Panitia Lelang Komisi Pemberantasan Korupsi pada Hari Rabu tanggal 15 Juni 2022," kata Ali.

“Tempat lelang berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung Gedung N, Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika Nomor 114 Bandung,” ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Setelah PDI-P, PAN Akui Bakal Bertemu DPP Gerindra Senin Besok

Nasional
Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Ditanya soal Formula E yang Digelar Besok, Anies: Baiknya Bagaimana?

Nasional
Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Polisi Usut Perkosaan ABG 16 Tahun di Sulteng Diminta Utamakan Empati

Nasional
Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Ayah ABG 16 Tahun yang Diperkosa 11 Pria di Sulteng Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nasional
Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Polisi Tangani Kasus ABG Diperkosa di Sulteng Diminta Tak Salahkan Korban

Nasional
Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Tolak Ekspor Pasir Laut, Partai Buruh Singgung Kerugian Negara, Buruh dan Lingkungan

Nasional
Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Para Terduga Pelaku Pemerkosaan Gadis di Parigi Moutong Patut Dijerat Pasal Sangkaan Maksimal

Nasional
Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Perumahan Elit di Tangerang

Nasional
Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Usai Bertemu Zulkifli Hasan, Megawati Persilakan PAN Lakukan Diskusi Internal

Nasional
Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Usai Bertemu Megawati, PAN Mengaku Belum Mantap Usung Ganjar di Pilpres 2024

Nasional
Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi 'Persetubuhan'

Kapolri Atensi Kasus ABG 16 Tahun Diperkosa 11 Pria di Sulteng yang Disebut Polisi "Persetubuhan"

Nasional
Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Cawapres Anies Mengerucut Satu Nama, Nasdem Klaim Ketum Parpol Koalisi Perubahan Tak Resisten

Nasional
Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Eks Hakim Sebut Denny Indrayana Bisa Kena “Blacklist” MK Imbas Pernyataan soal Putusan Pemilu Tertutup

Nasional
Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Deklarasi Cawapres Anies Bakal Dilakukan Paling Lambat 16 Juli 2023

Nasional
PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

PAN Belum Resmi Jajaki Kerja Sama Politik dengan PDI-P, Berharap Ada Pertemuan Lanjutan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com