Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Lelang Barang Rampasan Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ada 2 Unit Jet Ski

Kompas.com - 29/03/2022, 13:23 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang barang hasil rampasan negara dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.

Nurdin merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.

Adapun lelang itu akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.

"KPK bersama KPKNL Makassar akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/ PN Mks tanggal 29 November 2021 atas nama Nurdin Abdullah," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Jokowi Lantik Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gantikan Nurdin Abdullah

Berikut barang rampasan Nurdin Abdullah yang bakal dilelang:

  • 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1012178 dengan harga limit Rp 218.500.000,00 dan uang jaminan Rp 45.000.000,00;
  • 1 (satu) unit Mesin Yamaha F250 RL-D-NC Serial No. 1004847 dengan harga limit Rp 218.500.000,00 dengan uang jaminan Rp 45.000.000,00
  • 1 (satu) unit Jet Ski dengan serial number PW GTR 230 W/S EB/NY 20 INT YDV22557J920 warna hitam dengan harga limit Rp 241.589.000,00 dan uang jaminan Rp 50.000.000,00
  • 1 (satu) unit Jet Ski, serial number PW GTX 230 W/SOUND BM/LG 20 INT YDV04110H920 warna biru dengan harga limit Rp 341.454.000,00 dan uang jaminan Rp 70.000.000,00
  • 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10.000.000,00 dan uang jaminan Rp 2.500.000,00
  • 1 (satu) unit Trailer Jet Ski Warna Silver dengan harga limit Rp 10.000.000,00 dan uang jaminan Rp 2.500.000,00

Ali menyampaikan, pelaksanaan lelang dilakukan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) dengan metode "Closed Bidding".

Baca juga: KPK Eksekusi Nurdin Abdullah ke Lapas Sukamiskin

Batas akhir penawaran lelang itu adalah Kamis, 7 April 2022 pukul 14.00 WITA atau 13.00 WIB sesuai waktu server.

Adapun tempat lelang dilaksanakan di Ruang Lelang KPKNL Makassar Jalan Urip Sumoharjo KM.4 GKN 1 Lantai 2, Makassar. Informasi lelang dapat dilihat melalui https://lelang.go.id.

"Peminat dapat melihat obyek lelang bersama dengan panitia lelang KPK pada Hari Rabu tanggal 6 April 2022 Jam 10.00 WITA-15.00 WITA di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Makassar dan/atau Dermaga Popsa, Makassar," kata Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com