Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 30/08/2022, 10:46 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kepada Rois, penyidik mendalami dugaan jalinan Maming dengan sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.

“Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Mardani Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Selain adik Maming, KPK memeriksa staf bagian keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR), Eka Risnawati.

Kepada Eka, penyidik mendalami kegiatan terkait keuangan di sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.

“Yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka Mardani Maming,” ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga mengonfirmasi kewenangan Fadil Ibrahim saat menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011.

Sementara itu, Direktur PT PAR tahun 2013-2020, Wawan Surya tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wawan.

“Tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Mardani Maming diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 104,3 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Maming didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio.

Henry menginginkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) dialihkan ke PT PCN. Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.

Setelah izin itu beralih, Maming diduga mendapatkan fasilitas biaya mendirikan perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

“PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio,” kata Alex, Kamis (28/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Nasional
Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk 'Over' Intervensi Pemerintah

Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk "Over" Intervensi Pemerintah

Nasional
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Nasional
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke