Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Periksa Adik Maming, Dalami Afiliasi Sejumlah Perusahaan Tambang

Kompas.com - 30/08/2022, 10:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming, Rois Sunandar terkait dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kepada Rois, penyidik mendalami dugaan jalinan Maming dengan sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.

“Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Mardani Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Selain adik Maming, KPK memeriksa staf bagian keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR), Eka Risnawati.

Kepada Eka, penyidik mendalami kegiatan terkait keuangan di sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.

“Yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka Mardani Maming,” ujar Ali.

Selain itu, kata Ali, pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga mengonfirmasi kewenangan Fadil Ibrahim saat menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011.

Sementara itu, Direktur PT PAR tahun 2013-2020, Wawan Surya tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wawan.

“Tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.

Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming

Mardani Maming diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 104,3 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Maming didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio.

Henry menginginkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) dialihkan ke PT PCN. Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.

Setelah izin itu beralih, Maming diduga mendapatkan fasilitas biaya mendirikan perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

“PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio,” kata Alex, Kamis (28/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com