JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) periode 2013-2020 Wawan Surya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Mardani H Maming.
PT PAR diketahui merupakan salah satu perusahaan yang diduga masih terafiliasi dengan Maming. Komisaris perusahaan tersebut, Muhammad Bahruddin adalah paman Maming.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Baca juga: KPK Periksa Eks Kadis ESDM Tanah Bumbu Terkait Suap izin Tambang Mardani Maming
Selain Wawan, KPK memanggil Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011 Fadli Ibrahim.
Kemudian, seorang ibu rumah tangga bernama Eka Risnawati. Dalam agenda pemeriksaan sebelumnya, Eka disebut sebagai bagian keuangan PT PAR.
Wawan dan Eka diketahui sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada 18 Agustus lalu.
Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan
Mardani Maming diduga menerima suap hingga lebih dari RP 104,3 miliar terkait izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.
Maming disebut didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio yang menginginkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) seluas 370 hektar.
Maming kemudian mempertemukan Henry dengan salah satu bawahannya.
Setelah itu, perusahaan Maming, PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan diduga mendapat sokongan dana operasional awal dari Henry.
Baca juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mardani Maming Selama 40 Hari
Dalam perkara ini, KPK hanya menetapkan Maming sebagai tersangka. Sementara, Henry disebut sudah meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.