Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, kepada Rois, penyidik mendalami dugaan jalinan Maming dengan sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.
“Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai dugaan adanya tautan dan afiliasi tersangka Mardani Maming dengan beberapa perusahaan pengelola pertambangan di Tanah Bumbu yang mendapatkan IUP,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan pada Senin (29/8/2022) di Gedung Merah Putih KPK.
Selain adik Maming, KPK memeriksa staf bagian keuangan PT Permata Abadi Raya (PAR), Eka Risnawati.
Kepada Eka, penyidik mendalami kegiatan terkait keuangan di sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu.
“Yang juga bertautan dan terkait dengan tersangka Mardani Maming,” ujar Ali.
Selain itu, kata Ali, pada agenda pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga mengonfirmasi kewenangan Fadil Ibrahim saat menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Direktorat Jenderal Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2011.
Sementara itu, Direktur PT PAR tahun 2013-2020, Wawan Surya tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK kemudian menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Wawan.
“Tidak hadir dan konfirmasi untuk kembali diagendakan hari ini di Gedung Merah Putih KPK,” tutur Ali.
Mardani Maming diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 104,3 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, Maming didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio.
Henry menginginkan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) dialihkan ke PT PCN. Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.
Setelah izin itu beralih, Maming diduga mendapatkan fasilitas biaya mendirikan perusahaan PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.
“PT ATU mulai melaksanakan operasional usaha membangun pelabuhan dalam kurun waktu 2012 sampai dengan 2014 dengan sumber uang seluruhnya dari Henry Soetio,” kata Alex, Kamis (28/7/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/08/30/10461631/kpk-periksa-adik-maming-dalami-afiliasi-sejumlah-perusahaan-tambang
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan