Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Pejabat Dinas PUPR Beri Usulan Penggarap Proyek ke Kakak Bupati Langkat

Kompas.com - 29/08/2022, 21:42 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Langkat disebut memberi usulan kepada kakak Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, Iskandar Perangin Angin, mengenai nama-nama kontraktor yang bakal mengerjakan proyek di Langkat.

Hal itu diungkapkan terdakwa kasus dugan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Marcos Surya Abdi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan bagaimana lobi-lobi yang dilakukan untuk bisa mendapatkan pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Langkat. Namun, Mercos mengaku tidak melakukan lobi melainkan ada pejabat dinas PUPR yang memberikan data siapa yang bakal mengerjakan proyek di Langkat.

Baca juga: Sidang Terbit Rencana Perangin Angin, Jaksa KPK Hadirkan Direktur PDAM Langkat

"Sebenarnya bukan lobi orang itu (pejabat dinas PUPR), saya datang sudah mengasih dokumen kepada saya," ungkap Marcos.

"Dokumen apa?" tanya jaksa.

"Dokumen daftar pekerjaan beserta nama-nama kontraktor yang biasa mengerjakan di dinas PUPR," jawab Marcos.

Adapun pejabat Dinas PUPR yang dimaksud Marcos adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sujarno, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR, Lorensius Situmorang dan Sekretaris Dinas PUPR, Ilham Bangun.

"Kenapa Pak Ilham, Pak Loren, Pak Sujarno itu bertemu dengan saudara dan Pak Iskandar? Itu dimana," tanya jaksa.

"Di rumah Pak Iskandar," jawab Marcos.

Baca juga: Plt Kadis PUPR Ungkap Koordinasikan Proyek di Langkat lewat Kakak Terbit Perangin Angin

Mengenai alasan mengapa pejabat dinas PUPR memberi usulan kepada Iskandar, Marcos mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Kalau itu (alasan beri usulan ke Iskandar) saya enggak bertanya ke situ Pak, orang itu hadir saya tahu dia memberikan itu (nama-nama penggarap proyek ke Pak Iskandar," ucapnya.

Dalam perkara ini, Terbit Rencana Perangin Angin didakwa menerima suap senilai Rp 572.000.000 dari pihak swasta bernama Muara Perangin-Angin.

Jaksa menyebutkan bahwa penerimaan suap itu dilakukan melalui empat orang kepercayaan Terbit yaitu, kakak kandungnya Iskandar Perangin Angin, serta tiga orang kontraktor yaitu Marcos Surya Abdi, Isfi Syahfitra dan Shuhanda Citra.

“(Pemberian suap) disebabkan karena (Terbit) telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” kata jaksa KPK di PN Tipikor Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Sidang Terbit Rencana Perangin Angin, JPU Hadirkan Plt Kadis PUPR Langkat

Menurut jaksa, Terbit meminta commitment fee kepada Muara karena telah memenangkan tender 11 paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat pada 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com