Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Istilah "Ring 1" di Kasus Bupati Langkat, Berisi Orang Dekat Terbit Perangin-angin

Kompas.com - 06/07/2022, 22:47 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengungkap istilah "ring 1".

Istilah itu muncul setelah jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Firdaus.

Firdaus merupakan aparatur sipil negara (ASN) pada bagian Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Langkat.

Dalam BAP itu disebutkan bahwa salah seorang kontraktor bernama Shuhanda Citra marah kepada Firdaus setelah proyek milik Terbit kalah dalam proses lelang.

"Saudara Citra yang marah karena ada pekerjaan milik Bupati atau 'ring 1' yang kalah yang membuat tim pokja 4 tidak nyaman," ucap Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu, (6/7/2022).

Baca juga: Tegur Saksi di Sidang Bupati Langkat, Hakim: Plong Saja, Ngomong Apa Adanya!

Dalam BAP itu juga disebutkan bahwa Firdaus dan timnya yang tergabung dalam kelompok kerja (Pokja) 4 di Kabupaten Langkat tidak nyaman lantaran takut dengan Shuhanda dan Marcos Surya Abdi yang juga seorang kontraktor.

Adapun kedua kontraktor itu diketahui dekat dengan Terbit dan kakak kandungnya yakni Iskandar Perangin-Angin.

"Takut terintimidasi karena kami takut dengan orang yang berada di belakang saudara Citra dan Marcos Surya Abdi, yaitu Terbit dan Iskandar, betul keterangan ini?," kata jaksa.

"Betul," jawab Firdaus.

Jaksa pun bertanya kepada Firdaus apa maksud dari istilah 'ring 1' tersebut.

Menurut Firdaus, istilah 'ring 1' itu dikhususkan kepada orang-orang terdekat Terbit yang masuk dalam grup Kuala.

Baca juga: Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Puas Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Adapun Grup Kuala berisi perusahaan-perusahaan kolega Terbit yang akan ditunjuk sebagai pemenang tender proyek di Pemkab Langkat.

"Grup Kuala ada siapa saja sih?," tanya jaksa.

"Yang saya tahu Marcos," jawab Firdaus.

"Apakah Iskandar, Terbit?," kata jaksa.

"Marcos setahu saya," ucap Firdaus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com