Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Plt Kadis PUPR Ungkap Koordinasikan Proyek di Langkat lewat Kakak Terbit Perangin Angin

Kompas.com - 22/08/2022, 19:05 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR), Sujarno mengungkapkan bahwa ia melakukan komunikasi terkait pekerjaan di Kabupaten Langkat melalui Iskandar Perangin Angin, kakak dari bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.

Hal itu disampaikan Sujarno saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022 yang menjerat Terbit.

Baca juga: Sidang Terbit Rencana Perangin Angin, JPU Hadirkan Plt Kadis PUPR Langkat

“Apakah pada saat pengadaan-pengadaan proyek saudara saksi pernah minta petunjuk kepada Pak Bupati?” tanya jaksa dalam persidangan yang di gelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

“Ketika ada proyek atau pekerjaan yang bersifat di bidang sumber daya air,” jawab Sujarno.

Sujarno menyampaikan bahwa dirinya perlu menemui bupati Langkat untuk dapat persetujuan agar bisa mempercepat penayangan lelang proyek yang berkaitan dengan sumber daya air.

Hal itu diperlukan supaya proyek yang berkaitan dengan sumber daya air bisa segera dijalankan sebelum musim hujan di kabupaten Langkat terjadi.

“Kepada bidang SDA mengusulkan agar yang bersifat air ini didahulukan dengan pertimbangan agar ketika proyek ini berjalan tidak di musim hujan sehingga tidak akan berisiko dengan kegagalan,” papar Sujarno.

Baca juga: Penyuap Bupati Langkat Dijebloskan ke Lapas Kelas I Medan

Dengan kepentingan itu, Sujarno pun menghubungi ajudan Terbit Rencana Perangin Angin untuk bisa dipertemukan dengan bupati Langkat. Namun, Plt Kadis PUPR itu diminta oleh ajudan Terbit untuk menunggu di warung depan rumah pribadi bupati Langkat tersebut.

“Saudara telepon ajudannya? Apa yang saudara katakan waktu itu,” tanya jaksa.

“Saya mau melapor dengan Pak Bupati ada sembilan yang bersifat bidang air supaya dipercepat untuk penayangannya,” jawab Sujarno.

“Nunggu di warung disuruh Pak Angga? Setelah itu?” tanya Jaksa

“Akan dipertemukan dengan Pak Iskandar,” jawab Kadis PUPR itu.

“Apakah penyampaian yang saudara Angga katakan kepada saudara saksi itu merupakan perintah dari Pak Bupati? Bagaimana Pak Angga ngomongnya kalau itu perintah dari Pak Bupati?” cecar jaksa.

“Kurang lebih arahan dari Pak Bupati disuruh bertemu dengan Pak Iskandar,” jawab Sujarno

Singkat cerita, Iskandar Perangin Angin dan Angga pun keluar dari rumah pribadi Bupati Langkat untuk menemui Sujarno yang membawa berkas untuk disetujui oleh Tebit.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com