Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Bupati Langkat Sebelum Terbit Juga Minta Setoran ke Kontraktor Proyek

Kompas.com - 18/07/2022, 17:00 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyuap bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Muara Perangin Angin mengungkapkan, mantan bupati Langkat, Ngogesa Sitepu juga meminta setoran kepada kontraktor proyek agar diberikan pekerjaan.

Hal itu disampaikan Muara saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca juga: Sidang Bupati Langkat, Jaksa KPK Hadirkan Penyuap Terbit Rencana Perangin Angin

Muara dihadirkan sebagai saksi kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2020-2022.

“Sejak kapan Bapak mengetahui bahwa di kabupaten Langkat itu harus ada setoran agar di tahun depan dapat pekerjaan, apakah di jaman Pak Terbit ini atau sejak sebelumnya,” tanya jaksa dalam persidangan, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Tegur Saksi di Sidang Bupati Langkat, Hakim: Plong Saja, Ngomong Apa Adanya!

“Sejak sebelumnya (sebelum Terbit menjadi bupati),” jawab Muara.

Lantas, jaksa pun bertanya mengenai persentase nominal setoran yang diberikan kontraktor kepada Bupati sebelum Terbit.

Muara mengaku, presentasi setoran yang diberikan kepada bupati Ngogesa juga sama dengan yang diminta oleh bupati Terbit pada 2021 yakni 16,5 persen.

Baca juga: Kakak Bupati Langkat Disebut Bisa Atur Tender Proyek, Hanya Menangkan Perusahaan Pribadi dan Orang Terdekat Terbit

“Ya sebelum Pak Terbit itu juga sudah seperti itu (jumlah setorannya),” kata Muara.

“Iya seperti itu, yang kami tanyakan besaran persentasenya, jaman sebelum Pak Terbit siapa sih Pak Bupatinya? Pak Ngogesa ya?” tanya jaksa lagi.

“Pak Ngogesa, iya,” ucap Muara.

“Nah jaman pak Ngogesa itu apakah benar ada juga pembayaran fee-fee supaya orang dapat pekerjaan?” ucap jaksa

“Saya kurang paham juga,” ujar Muara.

Baca juga: Penyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin Puas Dihukum 2,5 Tahun Penjara

Mendengar jawaban penyuap bupati Langkat itu, jaksa pun kebingungan.

Pasalnya Muara menyebutkan bahwa bupati sebelumnya Terbit juga meminta setoran yang sama.

“Lho tadi katanya sejak zaman Pak Ngogesa,” cecar jaksa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com