Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 24/08/2022, 07:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI direncanakan akan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hari ini. Mereka akan membahas soal kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rapat ini diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Komisi III telah memastikan kehadiran Kapolri.

"Ya terbuka lah (rapatnya). Kita kupas tuntas peristiwa Duren Tiga," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/8/2022) malam.

Baca juga: Sosok Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jaksel yang Dicopot Imbas Kasus Kematian Brigadir J

Pacul mengatakan akan ada banyak hal yang ditanyakan oleh DPR ke Kapolri terkait tewasnya ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Dia mengaku akan mendengarkan terlebih dahulu penjelasan Jenderal Sigit yang telah membentuk tim khusus untuk menangani peristiwa berdarah di Duren Tiga.

"Kita dengarkan. Yang menangani ini adalah Pak Kapolri. Beliau bentuk timsus kemudian tanggung jawabnya semua kepada Pak Kapolri. Jadi ya kita tunggu keterangan Pak Kapolri," tuturnya.

Baca juga: Kasus Brigadir J dan Harapan Mengikis Budaya Kode Senyap di Tubuh Polri

Kerajaan Sambo turut dibahas

Selain terkait kematian Brigadir J, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pihaknya tak menutup kemungkinan akan bertanya hal-hal lain yang muncul seiring perkembangan kasus tersebut. 

"Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba, dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo. Oleh karenanya, diperlukan tindakan tegas dari Kapolri dalam menindak anggotanya," ujar Desmond.

Baca juga: Kepada Komnas HAM, Sambo Janji Beri Kesaksian yang Akan Bebaskan Bharada E


DPR juga akan menanyakan isu kerajaan Ferdy Sambo di Mabes Polri.

Sebab, setelah viral informasi soal "Kaisar Sambo" dan Konsorsium 303, muncul lagi data soal perjudian yang dibekingi petinggi Polri lainnya.

Menurut dia, dalam isu tersebut terkesan ada permasalahan internal di tubuh Polri.

Sebagai komisi mitra Polri, pihaknya akan memberi catatan bagi Kapolri untuk membenahi Polri ke depannya.

"Itu pastilah. Karena bicara soal aliran diagram yang saling balas kan. Nah, itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," imbuh Desmond.

Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Update kasus pembunuhan Brigadir J

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka berlima dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

Bharada E disebut menjadi eksekutor yang menembak Brigadir J. Hanya, dirinya menembak atas dasar perintah Ferdy Sambo.

Baca juga: Sosok Brigjen Hendra Kurniawan, Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Disorot karena Gaya Hidupnya

Sejumlah polisi yang di awal mencuatnya kasus diduga menghalangi penyidikan pun telah ditindak. Terbaru, eks Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Wadirkrikum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian dikurung di Mako Brimob.

Sementara itu, hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J telah dirilis oleh tim dokter forensik independen.

Hasilnya, tidak ada luka lain selain kekerasan senjata api di tubuh Brigadir J.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Polisi Sebut Buron Jepang Yusuke Yamazaki Berada di Jakarta

Nasional
PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

PDI-P Lantik Kepala LKPP dan Anak Olly Dondokambey jadi Pimpinan Taruna Merah Putih

Nasional
'DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik'

"DPR Harusnya Malu, Hakim MK yang Mereka Tunjuk Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik"

Nasional
Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Langsung Jadi Komisaris Mandiri Usai Mundur dari Menpora, Zainudin Amali: Enggak Masalah, Kenapa?

Nasional
Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Wiranto Tunda Bergabung, PAN Buka Suara

Nasional
Para Istri Pejabat yang Gemar 'Flexing' Berujung Dibongkar 'Netizen'

Para Istri Pejabat yang Gemar "Flexing" Berujung Dibongkar "Netizen"

Nasional
Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Wamenkumham: Pejabat yang Diadukan Harus Kalrifikasi, Bukan Lapor Balik ke Bareskrim

Nasional
MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

MKMK Berikan Teguran Tertulis kepada Guntur Hamzah soal Perubahan Substansi Putusan, Ini Pertimbangannya

Nasional
Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Hasto Sebut Kunjungannya ke Makam Bung Karno Bukan Sinyal Pengumuman Capres PDI-P

Nasional
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak Lanjuti

Nasional
Jokowi Beri Masukan soal Capres, Hasto PDI-P: Terkait Nama, Tanya Bu Mega

Jokowi Beri Masukan soal Capres, Hasto PDI-P: Terkait Nama, Tanya Bu Mega

Nasional
'Kombinasi Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Jakarta Alami Kemajuan yang Besar'

"Kombinasi Pak Jokowi, Pak Ahok, Pak Djarot, Jakarta Alami Kemajuan yang Besar"

Nasional
Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Ulang

Kabulkan Gugatan Prima, Bawaslu Minta KPU Lakukan Verifikasi Administrasi Ulang

Nasional
Polisi Periksa Ahli Migas untuk Telusuri Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Polisi Periksa Ahli Migas untuk Telusuri Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Nasional
Latgab Malindo Ditutup, 3 Pasukan Elite TNI Sukses Emban Tugas

Latgab Malindo Ditutup, 3 Pasukan Elite TNI Sukses Emban Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke