JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah polisi yang diperiksa oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus) terkait dugaan tidak profesional dan melanggar kode etik dalam penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tercatat mencapai 83 personel.
Dari jumlah itu, 35 orang di antaranya direkomendasikan dikurung di tempat khusus.
Hal itu memperlihatkan gejala sikap saling menutupi atau subkultur blue wall of silence di tubuh Polri.
Baca juga: Komnas HAM Sudah Periksa Istri Ferdy Sambo, Hasilnya Akan Dibuka di Persidangan
Hal itu ditandai ketika ada kasus pidana yang melibatkan seorang polisi, maka sejumlah rekannya berupaya menutupinya.
Bisa dengan menghilangkan atau merusak barang bukti hingga merusak atau merekayasa tempat kejadian perkara (TKP).
Atau ketika ada seorang polisi yang memutuskan memberikan kesaksian yang memberatkan, maka dia kemungkinan besar bakal mengalami tekanan oleh rekan-rekan kerjanya yang lain.
Menurut Ketua Komisi Kepolisian Nasional yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, upaya menghalangi penyidikan kasus Brigadir J oleh sejumlah polisi memang nyata.
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menilai persoalan perilaku seperti itu juga harus diberantas oleh Polri.
Karena sebenarnya hal itu dinilai akan merusak citra mereka secara perlahan-lahan dan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat.
"Tidak ada pilihan lain bagi Polri kecuali membongkar habis segala bentuk kode senyap yang menaungi kasus tersebut," ucap Reza.
Polri juga mesti berjuang lebih keras untuk memperbaiki organisasi, di tengah pusaran kasus Brigadir J yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.
"Pertanggungjawaban Polri juga pada dimensi organisasi, bukan hanya pidana," kata Reza saat dihubungi Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Reza menilai Polri melakukan restrukturisasi terkait badai yang menerpa akibat perkara yang ditimbulkan oleh Sambo beserta rekan-rekannya.
Baca juga: Kejagung Terima SPDP Istri Irjen Ferdy Sambo Terkait Kasus Brigadir J
Salah satu restrukturisasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dengan kasus itu adalah dengan melakukan mutasi sejumlah perwira, dan membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih yang sempat dipimpin Sambo.
Salah satu fokusnya, kata Reza, adalah dengan mengurangi praktik budaya kode senyap di antara para polisi.