Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siang Ini Pengacara Bharada E ke LPSK, Minta Perlindungan Kliennya Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 08/08/2022, 10:44 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengatakan akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) untuk meminta perlindungan sebagai justice collaborator dalam kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabrat.

"Ya (akan meminta perlindungan kliennya sebagai justice collaborator ke LPSK)," kata Deolipa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/8/2022).

Kuasa hukum Bharada E ke LPSK sekitar pukul 12.00 WIB dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

Baca juga: Kesaksian Baru Bharada E, Misteri Pelaku Lain, hingga Kemunculan Istri Ferdy Sambo

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi membenarkan rencana kedatangan kuasa hukum Bharada E ke LPSK.

Edwin mengatakan dirinya yang akan menerima langsung kedatangan kuasa hukum Bharada E.

"Saya (yang) akan terima," imbuh dia.

Sebelumnya, Deolipa menyebut Bharada E sudah bersedia menjadi justice collaborator dalam kematian Brigadir J sejak Sabtu (6/8/2022) lalu.

Baca juga: LPSK Akan Temui Bharada E di Tahanan

Deolipa merupakan pengacara yang ditunjuk oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai kuasa hukum Bharada E setelah pengacara sebelumnya Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Deolipa sudah bertemu Bharada E di rumah tahanan Bareskrim Polri dan menyebut sudah melakukan pembicaraan secara menyeluruh terkait kasus yang menjerat kliennya.

Keputusan Bharada E menjadi pihak yang membantu penegak hukum sudah disepakati dan Bharada E merupakan saksi kunci meski berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Pengacara Ungkap Bharada E Diperintah Atasan untuk Tembak Brigadir J

"Sehingga kami bersepakat ya, sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator," papar Deolipa.

Apa itu justice collaborator?

Justice collaborator adalah pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama untuk memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Dikutip dari Kompas.com, tujuan justice collaborator untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Baca juga: Sebulan Usai Brigadir J Tewas: Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Dicopot

Biasanya, upaya ini digunakan dalam tindak pidana tertentu, seperti korupsi, terorisme, narkotika, pencucian uang, perdagangan orang, maupun tindak pidana terorganisir lain.

Dilansir dari laman Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ide lahirnya justice collaborator bermula dari semangat memecahkan kasus besar yang melibatkan banyak orang.

Sebab para pelaku tindak pidana terorganisir akan membentuk kerja sama dengan aparat penegak hukum serta membentuk jaringan komplotan yang solid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com