JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau E, Muhammad Boerhanuddin mengatakan, kliennya telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kepada penyidik Polri.
Bharada E mengungkapkan hal itu pada saat menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP), Sabtu (6/8/2022) malam.
“Semalam sudah di-BAP, semua sudah dia sebutin dan dijelasin semua di situ,” kata Boerhanuddin saat dikonfirmasi, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Ini Keuntungan Bharada E jika Bersedia Menjadi Justice Collaborator
Boerhanuddin mengatakan, dari keterangan Bharada E juga menunjukkan bahwa tidak hanya satu orang yang terlibat dalam kasus ini, melainkan lebih.
Dengan demikian, Bharada E bukanlah pelaku tunggal dalam kasus ini.
“Ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” ungkap Boerhanuddin.
Boerhanuddin menilai, keterangan yang disampaikan Bharada E membuat kasus kematian Brigadir J semakin terang-benderang.
“Intinya sudah terang-benderang dari semalam dengan adanya pengakuan dari Bharada E,” ujar dia.
Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Tak Punya Motif Bunuh Brigadir J, tetapi Ada Perintah
Boerhanuddin juga menyampaikan kondisi terkini mental Bharada E. Menurutnya, Bharada E sekarang jauh lebih lega.
“Kemarin dia sudah lega banget gitu, sudah plong,” imbuh dia.
Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sementara, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.
Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Akan Dilindungi jika Jadi Justice Collaborator, Apa Itu?
Saat ini, Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).