Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Periksa Dua Eks Dirut PT Krakatau Steel Terkait Korupsi Pengadaan Pabrik BFC

Kompas.com - 19/07/2022, 17:16 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia memeriksa dua saksi terkait kasus korupsi pengadaan pabrik Blast Furnace Complex (BFC) oleh PT Krakatau Steel pada 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan, dua saksi yang diperiksa merupakan mantan direktur utama dalam PT Krakatau Steel.

“Memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota, Kejagung: Usia Sudah 74 Tahun dan Sakit

Ketut mengungkapkan, saksi yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2015-2017, berinisial S.

Saksi lainnya yakni berinisial MWRS selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2017-2018.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan,” ucapnya.

Baca juga: Korupsi Pembangunan Pabrik BFC, Eks Dirut Krakatau Steel Jadi Tahanan Kota

Diketahui dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan total 5 tersangka.

Kelima tersangka yakni FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012.

Kemudian, ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005-2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010-2015.

Ketiga, MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016.

Lalu, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Terakhir, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT KS dari Juli 2013 sampai dengan Agustus 2019.

Baca juga: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik PT Krakatau Steel, Salah Satunya Eks Dirut

Adapun Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, kasus ini diduga telah merugikan negara senilai Rp 6,9 triliun.

Burhanuddin menjelaskan bahwa PT Krakatau Steel pada 2007 menyetujui pengadaan pabrik BFC.

Dalam proses pengadaan itu, pemenang kontraktornya adalah MCC CERI konsorsium dan PT Krakatau Engineering yang merupakan anak perusahaan dari PT Krakatau.

Baca juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pabrik Blast Furnance PT Krakatau Steel

Tetapi, menurutnya, pengadaan tersebut dilakukan secara melawan hukum, sehingga menimbulkan kerugian negara sekitar 6,9 triliun.

"Yang seharusnya MCC CERI melakukan pembangunan sekaligus pembiayaannya, namun pada kenyataannya dibiayai oleh konsorsium dalam negeri atau himbara dengan nilai kontrak pembangunan pabrik BFC dengan sistem terima jadi sesuai dengan kontrak awal Rp 4,7 triliun hingga addendum keempat membengkak menjadi Rp 6,9 triliun," ungkap Burhanuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com