JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai laporan terhadap Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) salah alamat.
Adapun laporan ini terkait kasus Zulhas yang membagi-bagikan minyak goreng (migor) sambil mengampanyekan anaknya di Lampung.
"Menurut saya, salah alamatlah ya," ujar Yandri saat ditemui di kantornya, Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Bagi-bagi Minyak Goreng dan Kampanyekan Anak, Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu
Yandri mengatakan, apa yang Zulhas lakukan di Lampung itu tidak ada masalah sama sekali.
Menurut dia, acara yang dihadiri oleh Zulhas saat itu adalah acara partai, bukan masa kampanye, sehingga tidak ada yang dilanggar.
"Saya ini kan pembuat UU Nomor 7 Tahun 2017. Jadi sanksi itu atau pelanggaran itu ada kalau di masa kampanye," tuturnya.
Yandri menjelaskan, jika masa kampanye sudah dimulai, barulah apa yang Zulhas lakukan itu tidak dibolehkan.
Para calon dilarang berkampanye di sekolah, dilarang menjanjikan sesuatu, ataupun memberi sesuatu kepada warga selama masa kampanye.
"Tapi kalau sekarang boleh, orang ngasih bantuan memberikan sesuatu, memang tugas partai begitu," ucap Yandri.
Baca juga: Bawaslu Pertanyakan Etika Zulkifli Hasan yang Curi Start Kampanyekan Anaknya
Yandri menekankan bahwa laporan terhadap Zulhas ke Bawaslu itu tidak tepat dan tak berdasar.
Dia menduga pelapor Zulhas sekadar mencari sensasi saja.
"Saya meyakini tidak ada yang dilanggar Bang Zul terhadap UU Pemilu. Karena dulu saya wakil ketua pansus. Jadi paham betul," katanya.
Dugaan kampanye yang dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan untuk putrinya, Futri Zulya Savitri, dilaporkan kepada Bawaslu RI, Selasa (19/7/2022).
Zulkifli dilaporkan oleh Lingkar Madani Indonesia, Kata Rakyat, dan Komite Independen Pemantau Pemilu.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti membenarkan bahwa pelaporan ini atas kasus Zulhas mengampanyekan anaknya di Lampung.
"Iya, kasus Lampung," kata dia kepada Kompas.com, Selasa pagi.
Putri Zulhas itu merupakan pengurus DPP PAN dan calon legislatif PAN dapil Lampung 1.
Aksi kampanye dan bagi-bagi minyak goreng itu dilakukan Zulkifli saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Ray menyampaikan, ada dua tujuan pelaporan ini.
Baca juga: Soal Zulkifli Hasan Promosi Anaknya di Pasar, Moeldoko: Presiden Minta Menteri Fokus Layani Publik
Pertama, pihaknya ingin membuat terang apakah peristiwa yang disertai bagi-bagi minyak goreng itu dapat dikategorikan sebagai politik uang.
Kedua, memastikan apakah Zulhas melakukannya dengan menggunakan fasilitas negara.
"Tentu kita bawa bukti laporan berupa rekaman video. ini sebagai bukti adanya dugaan-dugaan tersebut, sekaligus ada juga analisis hukumnya bahwa ada dua dugaan itu, pertama soal praktik politik uang, kedua adalah dugaan apakah mungkin ada penggunaan fasilitas negara," kata dia.
Bawaslu RI juga mempertanyakan etika dan kepatutan Zulhas "curi start" mengampanyekan anaknya.
Pertanyaan ini bukan terkait fakta bahwa dalam curi start kampanye itu Zulhas mengiming-imingi warga dengan minyak goreng, melainkan berkenaan dengan masa kampanye yang masih sangat jauh, yakni 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Etis atau tidak sebagai pejabat negara, Pak Menteri ini, walau bukan ASN, beliau kan pejabat negara yang kemudian terikat aturan tidak boleh menyalahhgunakan kewenangan dan fasilitas," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, ketika ditemui, Kamis (15/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.