Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Teknis Dinilai Gagal hingga Ketergantungan Pemerintah

Kompas.com - 26/05/2022, 06:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo memberi tugas baru bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penunjukan Luhut menunjukkan bahwa kementerian teknis yang ditugaskan untuk mengatasi masalah ini telah gagal menyelesaikan tugasnya.

"Ini berarti kementerian teknis gagal setelah uji coba berbagai kebijakan termasuk pelarangan ekspor CPO, kenapa menteri teknisnya tidak diganti?" kata Bhima, Rabu (25/2/2022).

Menurutnya, kredibilitas menteri teknis juga tercoreng karena kasus korupsi minyak goreng, sehingga pengusaha takut dan pedagang juga tidak mau mengikuti arahan Menteri Perdagangan.

"Sebelum memberi penugasan ke Menko Marves, harusnya Presiden evaluasi dulu Mendag dan Menperin," tutur dia.

Baca juga: Luhut Lapor Jokowi: Ada Perusahaan Kuasai 500 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Hanteru Sitorus juga berpendapat, penunjukkan Luhut menggambarkan pemerintahan yang tidak efektif karena persoalan tersebut mampu diselesaikan menteri terkait, yakni menteri perdagangan.

Menurut Deddy, akar permasalahan minyak goreng bukan pada sistem dan mekanisme, melainkan pada pelaksanaan, pengawasan, dan penguasaan sawit yang bermasalah.

Padahal, pemerintah sudah membentuk satgas minyak goreng hingga satgas pangan untuk mengurus minyak goreng.

"Ini kan seolah-olah pemerintah tidak efektif. Kalau memang dianggap menterinya tidak becus, ya sudah ganti saja," ujar Deddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu.

Deddy juga berpandangan, Luhut sudah memegang terlalu banyak jabatan.

Seperti diketahui, Luhut mengemban beragam jabatan di pemerintahan Jokowi antara lain Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: Luhut Lobi Elon Musk Bikin Pabrik Tesla di Kalimantan Utara

"Bagi kami, pertama Pak Luhut sudah terlalu banyak jabatanya. Yang kedua, harusnya dikembalikan ke rel sesuai undang-undang, urusan menyediakan bahan pokok rakyat berada di Kementerian Perdagangan. Kita melihat bahwa sering Pak Luhut menangani persoalan," tutur dia.

Ketergantungan Pemerintah

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, tugas baru yang diberikan Jokowi kepada Luhut mencerminkan ketergantungan pemerintah terhadap Luhut.

"Terkait tiap permasalahan besar yang muncul, selalu diserahkan kepada satu sosok menteri untuk menanganinya. Ada ketergantungan amat tinggi kabinet Jokowi dengan sosok ini," kata Herzaky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com