Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas Baru Luhut Urus Minyak Goreng: Menteri Teknis Dinilai Gagal hingga Ketergantungan Pemerintah

Kompas.com - 26/05/2022, 06:50 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo memberi tugas baru bagi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk mengurus persoalan minyak goreng menuai kritik dari berbagai kalangan.

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penunjukan Luhut menunjukkan bahwa kementerian teknis yang ditugaskan untuk mengatasi masalah ini telah gagal menyelesaikan tugasnya.

"Ini berarti kementerian teknis gagal setelah uji coba berbagai kebijakan termasuk pelarangan ekspor CPO, kenapa menteri teknisnya tidak diganti?" kata Bhima, Rabu (25/2/2022).

Menurutnya, kredibilitas menteri teknis juga tercoreng karena kasus korupsi minyak goreng, sehingga pengusaha takut dan pedagang juga tidak mau mengikuti arahan Menteri Perdagangan.

"Sebelum memberi penugasan ke Menko Marves, harusnya Presiden evaluasi dulu Mendag dan Menperin," tutur dia.

Baca juga: Luhut Lapor Jokowi: Ada Perusahaan Kuasai 500 Ha Sawit, Tapi Kantornya di Luar Negeri

Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI-P Deddy Yevri Hanteru Sitorus juga berpendapat, penunjukkan Luhut menggambarkan pemerintahan yang tidak efektif karena persoalan tersebut mampu diselesaikan menteri terkait, yakni menteri perdagangan.

Menurut Deddy, akar permasalahan minyak goreng bukan pada sistem dan mekanisme, melainkan pada pelaksanaan, pengawasan, dan penguasaan sawit yang bermasalah.

Padahal, pemerintah sudah membentuk satgas minyak goreng hingga satgas pangan untuk mengurus minyak goreng.

"Ini kan seolah-olah pemerintah tidak efektif. Kalau memang dianggap menterinya tidak becus, ya sudah ganti saja," ujar Deddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu.

Deddy juga berpandangan, Luhut sudah memegang terlalu banyak jabatan.

Seperti diketahui, Luhut mengemban beragam jabatan di pemerintahan Jokowi antara lain Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) dan Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: Luhut Lobi Elon Musk Bikin Pabrik Tesla di Kalimantan Utara

"Bagi kami, pertama Pak Luhut sudah terlalu banyak jabatanya. Yang kedua, harusnya dikembalikan ke rel sesuai undang-undang, urusan menyediakan bahan pokok rakyat berada di Kementerian Perdagangan. Kita melihat bahwa sering Pak Luhut menangani persoalan," tutur dia.

Ketergantungan Pemerintah

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai, tugas baru yang diberikan Jokowi kepada Luhut mencerminkan ketergantungan pemerintah terhadap Luhut.

"Terkait tiap permasalahan besar yang muncul, selalu diserahkan kepada satu sosok menteri untuk menanganinya. Ada ketergantungan amat tinggi kabinet Jokowi dengan sosok ini," kata Herzaky.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com