JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA (22) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5/2022).
IA yang memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) tinggi di UB itu diduga mengumpulkan dana untuk kelompok teroris Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). IA juga sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ditangkap polisi.
"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Saat ini, IA masih diperiksa secara intensif oleh Densus. Polisi terus melakukan pengembangan terhadap keterlibatan IA.
Jadi simpatisan ISIS
Ramadhan membeberkan IA diduga berperan sebagai simpatisan ISIS. IA pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR. MR sudah lebih dulu ditangkap oleh Densus.
Menurut Ramadhan, IA dan MR berkomunikasi untuk melakukan penyerangan terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," tuturnya.
Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ucap Ramadhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.