Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bakal Analisis Fakta Persidangan Kasus Wawan Ridwan Terkait Uang Rp 647,8 Juta yang Mengalir ke Siwi Widi

Kompas.com - 11/05/2022, 16:02 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menganalisa fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjerat mantan pejabat pemeriksa pajak Wawan Ridwan.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, analisa itu dilakukan untuk melihat adanya dugaan keterlibatan mantan pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti terkait kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut.

"Sepanjang berdasarkan proses persidangan ini ternyata kemudian diperoleh fakta hukum berdasarkan setidaknya dua alat bukti yang sah maka tentu perkara ini dapat dikembangkan lebih lanjut," ujar Ali, melalui keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).

"Seluruh fakta persidangan dimaksud akan dianalisa lebih dahulu oleh tim jaksa. Kita tunggu perkembangannya," ucapnya.

Baca juga: Terseretnya Siwi Widi dalam Kasus Suap Pajak: Terima Uang Rp 647,8 Juta hingga Gunakan untuk Perawatan

Adapun Siwi Widi Purwanti telah mengembalikan uang senilai Rp 647,8 juta kepada KPK. Uang itu diterimanya dari Muhammad Farsha Kautsar, anak kandung terdakwa Wawan Ridwan.

Dia mengembalikan uang tersebut setelah diperiksa KPK pada awal November 2021.

“Kenapa saudara serahkan uang itu ke KPK?” tanya hakim ketua Fahzal Hendri dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Siwi dihadirkan sebagai saksi untuk Wawan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK.

“Menurut saya itu bukan uang Farsha, dari pada saya pikir panjang, saya kembalikan saja dulu,” jawabnya.

Fahzal kembali mengajukan pertanyaan, apakah alasan Siwi mengembalikan uang karena pengaruh pemberitaan media massa.

“Tidak yang mulia. Pemanggilan KPK itu 2021 kalau tidak salah di bulan November. Lalu saya kembalikan di akhir November atau awal Desember,” ucap dia.

Baca juga: Siwi Widi Ungkap Alasan Kembalikan Rp 647,8 Juta dari Anak Terdakwa Korupsi Ditjen Pajak ke KPK

Dalam persidangan Siwi mengaku menerima uang dari Farsha pada April hingga Agustus 2019.

Ia menilai, Farsha memberi uang karena mencoba mendapatkan perhatian dan berusaha menjadi kekasihnya.

“Sebenarnya waktu itu Farsha meminta saya jadi pasangannya. Tapi waktu itu saya belum paham Farsha, jadi saya agak takut,” tuturnya.

Siwi menegaskan tak pernah meminta uang itu kepada Farsha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com