www.kompas.com
Eks pramugari maskapai Garuda Indonesia, Siwi Widi Purwanti pasca persidangan dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (10/5/2022). Siwi hadir sebagai saksi untuk terdakwa Wawan Ridwan karena turut mendapatkan uang senilai Rp 647,8 juta. (KOMPAS.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+