JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur proses produksi bahan baku emas yang dikirim PT Aneka Tambang (Antam) Tbk ke PT Loco Montrado.
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Aneka Tambang periode November 2016-2018 Nursyahrini Dewi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022).
"Nursyahrini dikonfirmasi terkait alur proses produksi bahan baku emas yang dikirimkan oleh PT AT (Aneka Tambang) pada PT LM (Loco Montrado)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/3/2022).
Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus yang tengah disidik tersebut.
Baca juga: KPK Dalami Proses Pengiriman Bahan Baku Emas dari PT Antam ke PT Loco Montrado
Ali mengatakan, penyidik KPK masih terus melengkapi dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara kerja sama pengolahan anoda tambang tersebut.
KPK, ujar dia, telah memeriksa sejumlah saksi, menggeledah, dan menyita barang bukti di beberapa lokasi, antara lain di Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.
"KPK belum dapat menjabarkan mengenai konstruksi lengkap perkaranya, pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ucap Ali.
"Hal ini akan kami sampaikan secara rinci ketika dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan para tersangka," tuturnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.