Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas Sebut Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2022

Kompas.com - 03/03/2022, 20:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengungkapkan, pembentukan peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) harus selesai pada akhir Maret 2022.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan beberapa regulasi turunan, baik di level peraturan pemerintah, kemudian peraturan presiden, keputusan presiden, kemudian peraturan kepala otorita," kata Velix dalam diskusi virtual Kosadata bertajuk "Merancang IKN Jadi Smart Forest City", Kamis (3/3/2022).

Velix kemudian menjelaskan sejumlah peraturan turunan UU IKN yang sedang dalam proses pembahasan yang ditargetkan selesai akhir Maret ini.

Baca juga: Ajak Semua Pihak Dukung Pemindahan IKN, Bamsoet: Pembangunan Nasional Amanat Konstitusi

Pertama, dia menyebutkan peraturan pemerintah (PP) Kewenangan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam paparan Velix, status PP tersebut sudah dalam proses pembahasan sejak Januari 2022.

Kemudian, dia menyebutkan ada PP Pendanaan dan Anggaran yang juga menjadi aturan turunan UU IKN.

"PP Pendanaan dan anggaran, status: dalam proses pembahasan sejak Januari 2022," tulis paparan Velix.

Dalam paparan disebutkan proses pembahasan PP itu sudah mencapai tahap 30 persen penyelesaian.

PP itu mengatur lima poin di dalamnya, yakni Pendanaan untuk P3 IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kedua, Rencana Kerja dan Anggaran Otorita IKN. Ketiga, Pengelolaan BMN dan Aset dalam penguasaan.

Empat, tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja ibu kota Nusantara. Lima, pengalihan pelaksanaan pembangunan dan BMN dari Kementerian/Lembaga kepada Otorita IKN.

Peraturan turunan UU IKN yang berikutnya adalah Peraturan Presiden (Perpres).

"Peraturan Presidennya, yang kita harus, saat ini tim sedang mempersiapkan," ucap Velix.

Dalam paparan, terdapat tiga Perpres, yakni Perpres Otorita IKN, Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara. Ketiganya juga harus selesai pada akhir Maret ini.

Terkait Perpres Otorita IKN, dalam paparan Velix disebut, proses penyusunannya telah mencapai 85 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com