Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bappenas: Skenario Jumlah Penduduk di IKN Nusantara 1,9 Juta Orang

Kompas.com - 03/03/2022, 16:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasionl (PPN)/Bappenas Velix Vernando Wanggai mengungkapkan skenario jumlah penduduk yang akan menempati kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Menurut datanya, dalam tahapan perwujudan IKN Nusantara diharapkan akan terisi sebanyak 1,7 hingga 1,9 juta orang penduduk. Hal itu pun dipaparkannya dalam tahapan perwujudan IKN Nusantara pada 2045 hingga ke depannya.

"Desain kotanya, dalam konteks rencana induknya adalah sekitar 1,7 hingga 1,9 juta penduduk yang didesain untuk menempati wilayah di ibu kota. Sehingga, tentu kita ini mendesain dengan skenario jumlah penduduk," kata Velix dalam diskusi virtual Kosadata bertajuk "Merancang IKN Jadi Smart Forest City", Kamis (3/3/2022).

Baca juga: Singgung Perdebatan Grup WA TNI Soal IKN, Intervensi Jokowi Dinilai Terlalu Jauh

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah mengantisipasi potensi terjadinya penambahan jumlah penduduk di IKN.

Hal tersebut berkaca pada studi tata kota terhadap negara yang pernah melakukan perpindahan ibu kota yaitu Kazakhstan, tepatnya di Nursultan.

Dijelaskan Velix, desain jumlah penduduk di Nursultan sedianya ditargetkan mencapai 300.000 orang. Kemudian, seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk justru bertambah menjadi 1 juta orang.

"Jadi ada hal-hal yang memang harus kita antisipasi. Kami menyadari bahwa memang harus diantisipasi sebuah skenario jumlah penduduk," ujarnya.

Namun, Velix tak menjelaskan lebih lanjut seperti apa skenario yang akan disiapkan Bappenas untuk mengatasi pertambahan jumlah penduduk IKN ke depannya.

Di sisi lain, Velix menerangkan tahapan perwujudan IKN yang pertama yaitu dimulai 2022-2024. Ia mengatakan periode itu sebagai pemindahan tahap awal.

Baca juga: Jokowi Singgung Debat WhatsApp Soal IKN di Rapim TNI-Polri, Pengamat: Harusnya Bahas Hal Strategis

Terdapat sejumlah hal yang perlu dicapai atau target perwujudan IKN di tahun tersebut di antaranya pembangunan infrastruktur dasar yang utama seperti air dan energi untuk penduduk pionir.

Kemudian, membangun sarana utama seperti Istana Kepresidenan, perkantoran dan perumahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Selanjutnya, pemindahan tahap awal juga dilakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk TNI-Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com