Salin Artikel

Bappenas Sebut Aturan Turunan UU IKN Ditargetkan Rampung Akhir Maret 2022

"Saat ini kita sedang menyelesaikan beberapa regulasi turunan, baik di level peraturan pemerintah, kemudian peraturan presiden, keputusan presiden, kemudian peraturan kepala otorita," kata Velix dalam diskusi virtual Kosadata bertajuk "Merancang IKN Jadi Smart Forest City", Kamis (3/3/2022).

Velix kemudian menjelaskan sejumlah peraturan turunan UU IKN yang sedang dalam proses pembahasan yang ditargetkan selesai akhir Maret ini.

Pertama, dia menyebutkan peraturan pemerintah (PP) Kewenangan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Dalam paparan Velix, status PP tersebut sudah dalam proses pembahasan sejak Januari 2022.

Kemudian, dia menyebutkan ada PP Pendanaan dan Anggaran yang juga menjadi aturan turunan UU IKN.

"PP Pendanaan dan anggaran, status: dalam proses pembahasan sejak Januari 2022," tulis paparan Velix.

Dalam paparan disebutkan proses pembahasan PP itu sudah mencapai tahap 30 persen penyelesaian.

PP itu mengatur lima poin di dalamnya, yakni Pendanaan untuk P3 IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Kedua, Rencana Kerja dan Anggaran Otorita IKN. Ketiga, Pengelolaan BMN dan Aset dalam penguasaan.

Empat, tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja ibu kota Nusantara. Lima, pengalihan pelaksanaan pembangunan dan BMN dari Kementerian/Lembaga kepada Otorita IKN.

Peraturan turunan UU IKN yang berikutnya adalah Peraturan Presiden (Perpres).

"Peraturan Presidennya, yang kita harus, saat ini tim sedang mempersiapkan," ucap Velix.

Dalam paparan, terdapat tiga Perpres, yakni Perpres Otorita IKN, Perpres Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, dan Perpres Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara. Ketiganya juga harus selesai pada akhir Maret ini.

Terkait Perpres Otorita IKN, dalam paparan Velix disebut, proses penyusunannya telah mencapai 85 persen.

Adapun Perpres Otorita IKN itu terdiri dari dua poin. Pertama, susunan dan tata cara penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara, serta P3 IKN.

Kedua, struktur organisasi, tugas, wewenang dan tata kerja Otorita IKN.

Kemudian, untuk Perpres Perincian Rencana Induk IKN dituliskan bahwa status proses penyusunan telah mencapai 65 persen.

Untuk Perpres Kawasan Strategis Nasional IKN dituliskan status proses penyusunannya telah mencapai 80 persen.

Lebih lanjut, Velix mengungkapkan terdapat empat peraturan pelaksana yang dituliskan, target penyelesaiannya pada 2024.

Empat peraturan itu di antaranya Peraturan Kepala Otorita IKN Nusantara, Perpres tentang Pembagian Wilayah IKN, Perpres tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Perwakilan Organisasi/Lembaga Internasional.

"Terakhir nanti adalah Keputusan Presiden tentang Tahapan Perpindahan Kedudukan, Fungsi dan Peran Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara," pungkas Velix.

https://nasional.kompas.com/read/2022/03/03/20251961/bappenas-sebut-aturan-turunan-uu-ikn-ditargetkan-rampung-akhir-maret-2022

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke