JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara merupakan pembangunan nasional yang artinya sudah menjadi amanat Konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait pembangunan nasional.
Untuk itu, dia berharap seluruh pihak di Indonesia mendukung lancarnya proses pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara.
"Melaksanakan pembangunan nasional merupakan amanat konstitusi. Karenanya, saya berharap seluruh masyarakat Indonesia, unsur TNI-Polri, akademisi serta para penyelenggara negara dapat bersatu padu, bersinergi dan memberikan dukungan agar pembangunan IKN Nusantara dapat berjalan lancar dan tepat waktu," kata Bambang dalam diskusi virtual Kosadata bertajuk "Merancang IKN Jadi Smart Forest City", Kamis (3/3/2022).
Baca juga: Jokowi Singgung Debat WhatsApp Soal IKN di Rapim TNI-Polri, Pengamat: Harusnya Bahas Hal Strategis
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menilai, proyek pembangunan IKN Nusantara tidak memiliki tujuan lain selain untuk masa depan anak bangsa.
Dia melihat, IKN Nusantara perlu dimaknai sebagai satu semangat dan representasi masyarakat Indonesia yang dinamis, cepat serta modern.
"IKN Nusantara menggambarkan masyarakat yang berpikir jauh ke depan, memanfaatkan teknologi yang efisien dan nyaman serta meneruskan warisan budaya Indonesia," klaim Bamsoet.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan hal tersebut setelah berkaca pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebutkan, IKN Nusantara akan memiliki 70 persen area hijau.
Kemudian, IKN Nusantara juga diklaim akan mendorong 80 persen penggunaan transportasi publik yang didukung dengan energi hijau.
"Pemerintah telah membuat konsep perencanaan pembangunan IKN Nusantara, yang berbasiskan pada area hijau dan hutan," imbuh dia.
Meyakinkan tak ada persoalan di pemindahan IKN, Bamsoet menilai Presiden Jokowi hanya berupaya mewujudkan cita-cita besar tiga presiden sebelumnya.
Baca juga: Bappenas Ungkap Skenario Jumlah Penduduk di IKN Nusantara 1,9 Juta
Dia mengatakan, tiga Presiden RI sebelumnya yaitu Presiden Pertama RI Soekarno, Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah mewacanakan pemindahan IKN.
"Pada tahun 1957, Presiden Soekarno bercita-cita memindahkan ibu kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pada 1997, Presiden Soeharto berencana memindahkan ibu kota ke Jonggol Jawa Barat. Pada tahun 2010, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan opsi pemindahan ibu kota negara baru," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.