JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengaku partainya belum bisa menyatakan sikap terkait Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) sekaligus kader Golkar, Andi Putra yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, hal ini lantaran Golkar belum menerima pernyataan atau surat resmi dari KPK terkait kasus yang menimpa Andi Putra.
"Kami masih nunggu ya, belum ada surat keterangan resmi dari KPK, kami masih menunggu, masih mencermati, mengamati sejauh mana kasusnya selama belum ada pengumuman resmi dari KPK," kata Adies saat ditemui di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).
Kendati demikian, diakuinya bahwa Partai Golkar tetap bersedia memberikan bantuan pendampingan hukum terhadap Andi.
Adies mengatakan, bantuan itu akan diberikan jika ada permintaan kader yang bersangkutan.
Baca juga: OTT di Kuansing, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Bupati Andi Putra
Selain itu, bantuan tersebut juga terbuka lantaran Andi Putra berstatus sebagai kader Golkar.
"Prinsipnya, seluruh kader Golkar yang butuh bantuan hukum, Partai Golkar akan selalu bersedia melakukan pendampingan," jelasnya.
"Sebagai kader partai, Partai Golkar akan memberikan bantuan hukum terhadap kader kadernya manakala diperlukan," tambah dia.
Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Kuansing yang juga kader Golkar, Andi Putra.
Adapun operasi senyap lembaga antirasuah itu terkait dugaan suap perizinan perkebunan.
Selain Bupati, KPK juga mengamankan 7 orang lainnya dalam giat tangkap tangan di Provinsi Riau tersebut.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Ini Profil Bupati Kuansing Andi Putra yang Ditangkap KPK Saat OTT di Riau
Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT di Riau.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.