JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri sepakat menunjuk penanggung jawab masing-masing untuk optimalkan pengawasan kinerja anggota kepolisian.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan pihaknya menunjuk penanggung jawab khusus di bidang penyelidikan dan pemantauan untuk mengawasi kinerja polisi terkait pelanggaran HAM.
“Kami juga menunjuk penanggung jawab, polisi juga demikian. Jadi kami punya semacam desk sendiri di Dumas Presisi yang ketika kami masukan laporan, polisi langsung tahu itu dari kita,” terang Anam ditemui di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).
Diketahui dalam pertemuan yang sama, Kadiv Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo menyebut masyarakat bisa mengirimkan aduannya terkait kinerja polisi di aplikasi Dumas Presisi dan Propam Presisi.
Lebih lanjut, Anam menerangkan mekanisme ini penting dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat ke Komnas HAM terkait dengan institusi Polri.
Baca juga: Propam Koordinasi dengan Itwasum Polri Terkait Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
“Pengaduan baik di level perilaku kepolisian, maupun dalam proses pendekatan hukum seperti penyidikkan dan lain sebagainya,” ungkap Anam.
“Ini kan tidak hanya 1 atau 2 kasus, tapi banyak, maka harus dibentuk penanggung jawab khusus,” sambung dia.
Anam menegaskan, bagi Komnas HAM yang penting adalah proses penyelesaian suatu perkara.
Maka pihaknya tidak bisa bekerja sendiri, namun mesti membangun kerjasama dengan berbagai instansi.
Selain polisi, Anam menceritakan bahwa Komnas HAM juga bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyelesaikan berbagai perkara terkait konflik lahan.
“Kerjasama ini untuk membangun akuntabiltas pekerjaan, bagi Komnas HAM berbagai pengaduan, dan berbagai kasus harus diselesaikan dengan baik,” pungkas dia.
Baca juga: Kadiv Propam Temui Komnas HAM Bahas Penguatan Pengawasan Kinerja Polisi
Kinerja kepolisian menjadi sorotan beberapa waktu belakangan pasca munculnya tagar #PercumaLaporPolisi.
Tagar ini muncul pertama kali ketika Project Multatuli mengunggah reportase tentang seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan yang bercerita tentang perkara dugaan pemerkosaan pada tiga orang anaknya.
Penanganan perkara dugaan tindakan pemerkosaan itu tidak dilanjutkan Polres Luwu Timur dengan alasan tidak cukup bukti.
Mabes Polri kemudian mengirimkan tim asistensi untuk mendampingi proses penanganan perkara itu saat ini.
Namun tagar #PercumaLaporPolisi kemudian terus digunakan masyarakat untuk menyampaikan kritik atas kinerja kepolisian.
Terbaru, kinerja kepolisian kembali disorot karena anggotanya membanting mahasiswa yang berunjuk rasa didepan Kantor Bupati Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Kemudian adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kapolsek Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Iptu IDGN.
Pihak kepolisian telah membebastugaskan dua anggotanya itu dan melakukan pemeriksaan untuk melihat adanya dugaan pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana sekaligus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.