JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
Operasi senyap lembaga antirasuah itu terkait dugaan suap perizinan perkebunan.
Salah satu yang ditangkap merupakan Bupati Kuansing Andi Putra.
“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).
Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Terjaring OTT, KPK: Terkait Dugaan Suap Perizinan Perkebunan
“Hingga kini, masih terus dilakukan pemeriksaan. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata dia.
Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, tim KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait OTT di Riau.
Menurut dia, saat ini penyelidik dan penyidik KPK masih di lapangan untuk mengumpulkan alat bukti.
"KPK masih kerja, penyelidik dan penyidik masih di lapangan," ujar Firli melalui keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Beredar Kabar Bupati Kuantan Singingi Andi Putra Ditangkap KPK, Ini Kata Polisi
Firli pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman tim KPK di Riau.
Ia memastikan, perkembangan informasi tangkap tangan tersebut akan selalu disampaikan kepada masyarakat.
"Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi. Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media," ucap Firli.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.