Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inspektorat Usut Pengakuan Eks Bupati Kuansing Berikan Uang ke Oknum Pegawai KPK

Kompas.com - 15/09/2021, 12:04 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menindaklanjuti pengakuan mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mursini, soal pemberian uang kepada orang yang mengaku pegawai KPK.

Pengakuan itu disampaikan Mursini saat sidang pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Rabu (1/9/2021).

Kasus korupsi enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing disebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar dari dana APBD Kuansing tahun 2017.

"Inspektorat KPK telah bergerak dan menindaklanjuti informasi ini secara serius dengan berkoordinasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi Riau untuk menggali lebih detail siapa sebenarnya oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Pukat UGM Duga Stepanus Robin Sengaja Bantah Terima Uang dari Azis Syamsuddin

Menurut Ali, KPK juga telah meminta kepada Pengadilan Negeri Pekanbaru agar dapat mengikuti sidang pemeriksaan Mursini yang akan digelar beberapa pekan ke depan secara daring.

"Sejauh ini, KPK baru memperoleh informasi mengenai ciri fisik oknum dimaksud yang masih bersifat umum dan abstrak," ucap dia.

"Bahkan dari keterangan para saksi pun, belum diketahui nama dari orang yang mengaku sebagai pegawai KPK tersebut," lanjut Ali.

Ia mengatakan, Inspektorat KPK juga melakukan pemeriksaan di unit internal, termasuk pengecekan perjalanan dinas pegawai ke wilayah Riau, Pangkal Pinang, dan sekitarnya pada rentang waktu 2016-2017.

"Kami berharap, pihak terdakwa bisa membantu KPK untuk mengungkap secara terang mengenai kronologi, positioning oknum dalam perkara ini, dan tentu ciri-ciri fisik yang lebih spesifik," kata dia.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Minta Maaf ke KPK dan Polri

Selain itu, KPK juga meminta kepada semua pihak untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pegawai KPK dan menjanjikan dapat mengurus suatu perkara.

Hal ini, menurut Ali, sudah kerap terjadi dan banyak memakan korban. Bahkan, KPK dan penegak hukum lainnya pun telah beberapa kali menangkap para pelakunya.

"Kami mengimbau masyarakat bila menemui atau mengetahui adanya kejadian serupa, untuk segera lapor ke KPK melalui call center 198 atau melaporkannya kepada aparat penegak hukum setempat," ucap dia.

"Agar modus penipuan maupun pemerasaan seperti ini tak kembali terulang," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com