Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II Sebut Ada Lima Isu Soal Pemilu 2024 yang Perlu Dibahas Lebih Lanjut

Kompas.com - 06/10/2021, 14:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada lima isu terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang perlu dibahas lebih lanjut, di luar persoalan hari pencoblosan yang belum disepakati.

"Walaupun tinggal dua pilihan (tanggal pencoblosan), kami sudah punya setidaknya ada lima isu yang sudah kami inventarisir yang nanti akan menjadi bahan untuk di-exercise ulang," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Doli menuturkan, isu pertama ialah terkait standar dan mekanisme sengketa pemilu yang disebutnya selalu berubah-ubah dan berkonsekuensi pada lamanya waktu penyelesaian sengketa.

Komisi II DPR berencana bertemu dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk membahas hal itu supaya waktu penyelesaian sengketa dapat berlangsung lebih cepat dari ketentuan yang ada yakni 85 hari.

"Menurut pengalaman kemarin disampaikan Bawaslu tahun 2019, sengketa pileg itu bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi kalau misalnya kita bisa pangkas dari 85 ke 28 hari, itu kita sudah punya saving 57 hari," kata Doli.

Baca juga: Jokowi Diusulkan Kumpulkan Pimpinan Parpol Bahas Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Isu kedua adalah soal masa kampanye, terutama masa kampanye Pilkada 2024. Doli mengatakan, ada peluang masa kampanye Pilkada dipangkas seperti yang terjadi apda Pilkada 2020 lalu.

"Kita sudah punya pengalaman, (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari, tapi kemarin dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu enggak ada masalah," kata dia.

Menurut rencana, masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari dan dapat dipangkas menjadi 45 hari.

Isu ketiga terkait dengan permintaan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden supaya pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender agar memudahkan proses pengadaan dan distribusi.

Doli melanjutkan, isu keempat yang dideteksi adalah soal digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi.

"Kita juga sudah pengalaman kemarin di pilkada, tahapan rekapitulasi itu digunakan dengan sistem Sirekap dan kami sudah liat juga beberapa kali ke daerah ternyata itu cukup membantu," kata Doli.

Baca juga: Rapat Ditunda, Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Diputuskan Setelah DPR Reses

"Kalau nanti kita juga kita akan terapkan Sirekap ini, tentu dengan ada evaluasi dan kemudian penyempurnaan-penyempurnaan, ini mudah-mudahan makin memudahkan lagi penyelenggaraan untuk dalam melakukan tahapan ini," ujar politikus Partai Golkar itu.

Kelima, Doli berharap pemerintah mampu membangun sistem data kependudukan yang baik dalam waktu satu tahun ke depan agar penyelenggara pemilu tidak dibebani dengan kerja pemutakhiran data pemilih.

Doli mengatakan, jika lima isu tersebut dan persoalan tanggal pencoblosan tuntas dibahas, maka desain dan konsep Pemilu 2024 dapat disepakati pada November 2021 mendatang setelah DPR menyelesaikan masa reses.

"Mudah-mudahan di awal masa sidang berikutnya kita sudah bisa putuskan tanggal dan seluruh tahapan serta desain konsep penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Doli.

Seperti diketahui, hingga kini belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengingkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

Baca juga: Partai Buruh Dinilai Bisa Jadi Alternatif Pilihan di Pemilu 2024

Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu ini untuk memutuskan hal itu.

Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com