Salin Artikel

Ketua Komisi II Sebut Ada Lima Isu Soal Pemilu 2024 yang Perlu Dibahas Lebih Lanjut

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, ada lima isu terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024 yang perlu dibahas lebih lanjut, di luar persoalan hari pencoblosan yang belum disepakati.

"Walaupun tinggal dua pilihan (tanggal pencoblosan), kami sudah punya setidaknya ada lima isu yang sudah kami inventarisir yang nanti akan menjadi bahan untuk di-exercise ulang," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Doli menuturkan, isu pertama ialah terkait standar dan mekanisme sengketa pemilu yang disebutnya selalu berubah-ubah dan berkonsekuensi pada lamanya waktu penyelesaian sengketa.

Komisi II DPR berencana bertemu dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk membahas hal itu supaya waktu penyelesaian sengketa dapat berlangsung lebih cepat dari ketentuan yang ada yakni 85 hari.

"Menurut pengalaman kemarin disampaikan Bawaslu tahun 2019, sengketa pileg itu bisa diselesaikan MK cuma 28 hari. Jadi kalau misalnya kita bisa pangkas dari 85 ke 28 hari, itu kita sudah punya saving 57 hari," kata Doli.

Isu kedua adalah soal masa kampanye, terutama masa kampanye Pilkada 2024. Doli mengatakan, ada peluang masa kampanye Pilkada dipangkas seperti yang terjadi apda Pilkada 2020 lalu.

"Kita sudah punya pengalaman, (Pilkada) 2017-2018 itu masa kampanye pilkada 90 hari, tapi kemarin dengan masa kita menghadapi pandemi, Pilkada 2020 itu kita bisa pangkas jadi 70 hari dan itu enggak ada masalah," kata dia.

Menurut rencana, masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari dan dapat dipangkas menjadi 45 hari.

Isu ketiga terkait dengan permintaan KPU agar pemerintah membuat peraturan presiden supaya pengadaan logistik pemilu dapat dilakukan tanpa melalui tender agar memudahkan proses pengadaan dan distribusi.

Doli melanjutkan, isu keempat yang dideteksi adalah soal digitalisasi dalam tahapan-tahapan pemilu, terutama pada tahapan rekapitulasi.

"Kita juga sudah pengalaman kemarin di pilkada, tahapan rekapitulasi itu digunakan dengan sistem Sirekap dan kami sudah liat juga beberapa kali ke daerah ternyata itu cukup membantu," kata Doli.

"Kalau nanti kita juga kita akan terapkan Sirekap ini, tentu dengan ada evaluasi dan kemudian penyempurnaan-penyempurnaan, ini mudah-mudahan makin memudahkan lagi penyelenggaraan untuk dalam melakukan tahapan ini," ujar politikus Partai Golkar itu.

Kelima, Doli berharap pemerintah mampu membangun sistem data kependudukan yang baik dalam waktu satu tahun ke depan agar penyelenggara pemilu tidak dibebani dengan kerja pemutakhiran data pemilih.

Doli mengatakan, jika lima isu tersebut dan persoalan tanggal pencoblosan tuntas dibahas, maka desain dan konsep Pemilu 2024 dapat disepakati pada November 2021 mendatang setelah DPR menyelesaikan masa reses.

"Mudah-mudahan di awal masa sidang berikutnya kita sudah bisa putuskan tanggal dan seluruh tahapan serta desain konsep penyelenggaraan Pemilu 2024," ujar Doli.

Seperti diketahui, hingga kini belum ada keputusan mengenai hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang.

Di satu sisi, KPU mengusulkan agar hari pencoblosan jatuh ada 21 Februari 2024, sedangkan pemerintah mengingkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024.

Sedianya, Komisi II bersama pemeirntah dan penyelenggara pemilu mengadakan rapat pada Rabu ini untuk memutuskan hal itu.

Namun, rapat ditunda dan keputusan soal hari pencoblosan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/06/14192781/ketua-komisi-ii-sebut-ada-lima-isu-soal-pemilu-2024-yang-perlu-dibahas-lebih

Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke