Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, kebijakan vaksinasi Covid-19 gotong royong bagi individu secara berbayar tidak etis.
Sebab, kebijakan ini dilakukan di tengah situasi penularan Covid-19 yang semakin mengganas.
"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," ujar Tulus, dilansir dari keterangan tertulisnya, Senin (12/7/2021).
Baca juga: Kemenkes Siapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Berbayar
Hal senada disampaikan Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak berbisnis dengan rakyatnya melalui program vaksinasi gotong royong individu yang berbayar.
"Kami minta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi yang semakin berat ini," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Senin.
Pemerintah bahkan diminta membatalkan kebijakan penjualan vaksin Covid-19 melalui program Vaksinasi Gotong Royong Individu.
Sebab, Presiden Joko Widodo pernah menegaskan bahwa pemerintah akan menggratiskan semua vaksin Covid-19.
"Vaksin berbayar itu harusnya dibatalkan dan kebijakan ini dicabut,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti dalam konferensi pers secara daring virtual, Senin.
Baca juga: Kontras Nilai Anggaran Ibu Kota Baru Mestinya Dialihkan untuk Penanganan Pandemi
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan alasan pemerintah mengubah aturan itu karena Program Vaksinasi Gotong Royong oleh perusahaan swasta berjalan lamban.
"Vaksinasi gotong royong mungkin sekarang itu speed-nya 10.000-15.000 dosis per hari, dari target 1,5 juta dosis, baru 300.000. Jadi memang ada concern, ini kok lambat yang sisi vaksinasi gotong royong," ucap Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (13/7/2021).
Menurut dia, dalam rapat pada 26 Juni 2021, yang digelar rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian disepakati beberapa opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi gotong royong, di antaranya membuka ke rumah sakit yang juga memiliki program vaksinasi gratis pemerintah, memberikan kepada anak dan ibu hamil atau menyusui, serta membuka kepada individu.
Baca juga: Menkes Beberkan Kronologi Munculnya Rencana Vaksinasi Berbayar
Budi mengatakan, hasil rapat tersebut pun dibawa ke dalam rapat terbatas (ratas) kabinet pada 28 Juni 2021 untuk kembali dibahas.
Lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang sekaligus sebagai Ketua KPC-PEN, memberi masukan untuk membuka vaksinasi gotong royong bagi individu.
Atas keputusan itu, Kementerian Kesehatan pun melakukan harmonisasi aturan lama mengenai vaksinasi gotong royong dengan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.