Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Hari Pandemi, Kontroversi Vaksinasi Gotong Royong hingga Vaksin Berbayar Individu

Kompas.com - 14/07/2021, 12:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 sudah melanda Tanah Air selama 500 hari sejak pertama kali diumumkan masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi penambahan kasus, salah satunya dengan program Vaksinasi Nasional yang dimulai sejak awal tahun 2021.

Selain program Vaksinasi Nasional, pemerintah juga kemudian merencanakan program Vaksinasi Gotong Royong menjadi salah satu sarana mempercepat herd immunity di Indonesia.

Baca juga: Ini Beda Vaksinasi Gotong Royong dengan Vaksinasi Program Pemerintah

Setidaknya, Indonesia memerlukan 70 persen total populasi atau sebesar 181,5 juta orang untuk mencapai herd immunity.

Sejak program ini direncanakan, pemerintah memastikan Vaksinasi Gotong Royong ini akan berbeda dengan program Vaksinasi Nasional yang saat ini masih berjalan.

Tidak diperjualbelikan ke individu

Vaksin Gotong Royong sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19, yang ditetapkan Rabu (24/2/2021).

Dalam aturan itu menyebutkan pendanaan Vaksinasi Gotong Royong terhadap karyawan/keluarganya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha.

Baca juga: Kemenkes: Perpres 50/2021 Jadi Dasar Tanggung Jawab Hukum Vaksinasi Covid-19 Program Pemerintah dan Gotong-royong

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (15/3/2021) mengatakan, para karyawan perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi gotong royong tak akan dikenakan biaya.

Sebab, biaya tersebut akan ditanggung oleh pihak perusahaan di mana karyawan itu bekerja, sehingga pihak perusahaan yang akan dikenakan biaya vaksinasi bagi karyawannya.

Secara terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi juga menegaskan bahwa vaksin gotong royong tidak diperjualbelikan ke individu.

"Jadi vaksinasi gotong-royong adalah betul-betul tujuannya kepada badan usaha, badan hukum, ataupun perusahaan untuk menyasar karyawan karyawatinya," kata Nadia dalam diskusi daring yang ditayangkan YouTube PB Ikatan Dokter Indonesia, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: LaporCovid-19: Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan, apalagi di Masa Krisis Pandemi

Halaman:


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com