Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantik Jampidmil, Jaksa Agung: Harus Gerak Cepat dan Jawab Harapan Masyarakat

Kompas.com - 14/07/2021, 11:55 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Laksamana Muda Anwar Saadi yang baru saja dilantik agar mampu bergerak cepat dalam melaksanakan tugas.

Menurut Burhanuddin, Anwar memiliki tugas berat untuk menjawab harapan masyarakat terkait peradilan militer.

"Sebagai pionir, Saudara dituntut bergerak cepat dan mampu meletakan dasar-dasar pola kerja dan tata cara kerja sehingga pidana militer dapat menjawab apa yang jadi harapan masyarakat," ucap Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung lewat siaran daring Adhyaksa TV Official, Rabu (14/7/2021).

Burhanuddin meminta Jampidmil segera melebur dan bersinergi dan membentuk unit kerja asisten pidana militer di tingkat kejaksaan tinggi yang memiliki pengadilan militer.

Baca juga: Jaksa Agung Lantik Jampidmil Anwar Saadi

Ia pun berharap kehadiran Jampidmil mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum.

"Diharapkan dalam melaksanakan tugas penuntutan tidak terjadi disparitas, khususnya dalam hal perkara koneksitas. Dan hadirnya Jampidmil mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan dan memberikan kepastian hukum," katanya.

Selain itu, Burhanuddin juga berpesan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang ditugaskan di bidang pidana militer agar secara proaktif memberikan masukan sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang dapat bermanfaat bagi pelaksanaan tugas di bidang pidana militer.

Kemudian, juga berperan aktif dalam menjalankan tugas dan memberikan masukan kepada Jampidmil guna meningkatkan sinergitas penanganan perkara di bidang pidana militer.

Baca juga: Profil Singkat Laksda Anwar Saadi, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer

Pelantikan Laksamana Muda Anwar Saadi Anwar Saadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 75/TPA Tahun 2021 tertanggal 28 Mei 2021.

Jampidmil merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021. Selanjutnya, ia dituangkan dalam Peraturan Kejaksan RI Nomor 1 Tahun 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com