Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cetak Lagi Penyuluh Antikorupsi Bersertifikat, Total Ada 188 dalam Satu Semester Terakhir

Kompas.com - 22/06/2021, 22:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pembangunan integritas dengan menambah jumlah penyuluh antikorupsi tersertifikasi.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati mengatakan, upaya itu dilakukan dengan metode asesmen jarak jauh.

“LSP KPK hari ini menambah lagi 19 penyuluh antikorupsi kompeten sehingga dalam kurun satu semester terakhir LSP KPK mencetak total 188 penyuluh antikorupsi tersertifikasi," kata Ipi dalam keterangan tertulis, Selasa (22/6/2021).

Ipi menjelaskan bahwa sertifikasi tersebut diikuti 12 peserta dengan menggunakan jalur pendidikan dan pelatihan (diklat).

Baca juga: KPK Berharap Napi Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi setelah Keluar Penjara

Sementara itu, tujuh peserta lainnya melalui jalur pengalaman dengan beragam latar belakang profesi.

Adapun proses sertifikasi dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 08.00 WIB-12.00 WIB dan pukul 13.00 WIB-17.00 WIB.

“Jika peserta mengikuti jalur diklat maka setelah menyelesaikan diklat, peserta diwajibkan untuk melakukan penyuluhan antikorupsi,” kata Ipi.

“Bukti-bukti bahwa peserta telah melakukan penyuluhan tersebut akan menjadi portofolio sebagai syarat mengikuti tahapan sertifikasi," ucap dia.

Ipi mengatakan bahwa sebanyak 12 peserta yang mengikuti sertifikasi tersebut sebelumnya telah menyelesaikan diklat pada tahun 2020.

Mayoritas adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca juga: Ketua KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 825 Miliar, Mau Perbanyak Penyuluh Antikorupsi

Adapun sertifikasi tersebut sebagai pengakuan kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif.

Sertifikasi ini dilakukan melalui uji kompetensi yang mengacu kepada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh antikorupsi.

Selama tiga tahun penyelenggaraan sertifikasi oleh LSP KPK, kata Ipi, saat ini KPK telah memiliki 1.499 penyuluh antikorupsi.

"Untuk melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan penyuluhan oleh para penyuluh yang sudah tersertifikasi, KPK membangun aplikasi 'aksesku interaksi'.” Kata Ipi.

Baca juga: Menaker Harap Penyuluh Antikorupsi Bisa Jadi Profesi di Indonesia

“Melalui aplikasi tersebut, para penyuluh antikorupsi di seluruh Indonesia mendokumentasikan kegiatan penyuluhan antikorupsi yang telah dilakukan dan dipantau LSP KPK," tutur dia.

Ipi menyebutkan bahwa sertifikasi penyuluh antikorupsi yang diselenggarakan LSP KPK atau di instansi yang bekerja sama dengan LSP KPK tidak dipungut biaya apa pun.

“KPK mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi," ucap Ipi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com