Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 9 Tahun Bertugas, DKPP Telah Memutus 1.873 Perkara Terkait Penyelenggara Pemilu

Kompas.com - 14/06/2021, 13:17 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutus sebanyak 1.873 perkara sejak tahun 2012 hingga 2021.

"Sejak tahun 2012 hingga 2021, DKPP telah memutus sebanyak 1.873 perkara dan memberikan sanksi kepada penyelenggara pemilu," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DKPP Yudia Ramli dikutip dari siaran pers, Senin (14/6/2021).

Yudia mengatakan, rincian atas jumlah tersebut adalah rehabilitasi 4.005 orang; teguran tertulis (peringatan) 2.518 orang; pemberhentian sementara 69 orang; pemberhentian tetap 671 orang; pemberhentian dari jabatan ketua 72 orang; dan ketetapan sebanyak 270.

Sementara itu, kata dia, total jumlah teradu yang telah diputus DKPP 2012-2021 per 11 Juni adalah sebanyak 7.605 penyelenggara pemilu.

Baca juga: DKPP Prediksi Laporan Pelanggaran Etik Melonjak Pasca-PSU Pilkada 2020

Adapun sebagai lembaga yang bertugas menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilihan umum (pemilu), kata dia, pada 12 Juni 2021, DKPP telah berusia 9 tahun.

Dalam peranannya selama 9 tahun, kata dia, pada masa pandemi Covid-19 ini DKPP memastikan bahwa kinerjanya tidak terganggu, baik pengaduan, persidangan, maupun aktivitas lainnya.

Bahkan, DKPP pun telah membuat sejumlah terobosan dalam melakukan pelayanannya.

"Mulai dari pengaduan hingga ke sidang pemeriksaan dan pembacaan putusan secara virtual melalui fasilitas video conference," kata dia.

Berdasarkan data per 11 Juni 2021, sejak 23 Maret 2020 hingga 7 Juni 2021 DKPP telah menerima sebanyak 398 pengaduan melalui surat elektronik resmi.

Baca juga: Baleg: KPU, Bawaslu dan DKPP Perlu Penguatan

Sementara itu, terkait sidang virtual di masa pandemi Covid-19, sejak Januari 2021 DKPP telah menggelar 86 sidang pemeriksaan virtual melalui saluran Zoom.

Melalui sidang virtual tersebut, majelis berada di ruang sidang DKPP Jakarta atau kediaman masing-masing.

Begitu pun dengan teradu, pengadu, dan pihak terkait lainnya.

Termasuk DKPP menggelar tiga sidang pemeriksaan melalui konferensi video dari KPU pusat ke KPU provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

PKB Beri Dukungan ke Sejumlah Bakal Calon Kepala Daerah, Ada Petahana Jambi Al Haris dan Abdullah Sani

Nasional
PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

PKB Lirik Sandiaga Uno untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Kementerian KP Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Capai SDGs Poin 14

Nasional
Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Sita 713 Ton Gula Kristal dan Uang Rp 200 Juta di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Stranas PK Ungkap Kacaunya Pelabuhan Sebelum Dibenahi: Kapal Parkir Seminggu dan Rawan Korupsi

Nasional
Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Temui Wapres, Nahdlatul Wathon Lapor Sedang Dirikan Kantor dan Pesantren di IKN

Nasional
Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Demokrat-Perindo Jajaki Koalisi untuk Pilkada 2024

Nasional
Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi 'Deadlock' pada Pilkada Jakarta

Wacana Koalisi PKS, PKB, PDI-P Berpotensi "Deadlock" pada Pilkada Jakarta

Nasional
Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Pangkoarmada I Sebut Kapal Bakamla dan KKP Dikedepankan untuk Turunkan Tensi Laut China Selatan

Nasional
AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

AHY Mau Data Kementerian ATR/BPN Diunggah ke PDN asalkan Keamanan Terjamin

Nasional
Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Terungkap di Sidang, Ketua Panitia Lelang Proyek Tol MBZ Tak Punya Sertifikasi

Nasional
93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

93 CSIRT Sudah Terbentuk di Tingkat Pusat, Menko Polhukam Minta Jangan Hanya Jadi Pajangan

Nasional
Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Tak Percaya Polisi, Keluarga Afif Maulana Minta Ekshumasi dan Otopsi Ulang

Nasional
PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

PKB Anggap Duet Anies-Sohibul Tak Perluas Cakupan Pemilih

Nasional
Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Polri Bantah Pernyataan KPK soal Tutup Pintu Koordinasi jika Ada Oknum Ditangkap

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com