Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Prediksi Laporan Pelanggaran Etik Melonjak Pasca-PSU Pilkada 2020

Kompas.com - 10/06/2021, 11:52 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad memprediksi, jumlah aduan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu setelah pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan mengalami lonjakan.

Ia berkaca pada lonjakan aduan pascapilkada serentak di akhir 2020.

"Kami menduga nanti pasca-PSU di sejumlah daerah di Indonesia akan sangat tinggi. Sama seperti halnya pasca-Pilkada Serentak 2020," kata Muhammad dikutip dari Antara, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Denny Indrayana Berencana Kembali Gugat Hasil PSU Pilkada Kalsel ke MK

Muhammad mengatakan, sejak awal 2021 hingga 7 Juni, pihaknya telah menerima 257 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu.

Rinciannya, secara langsung sebanyak 97 aduan, melalui email 134 aduan, dan penerusan dari KPU dan Bawaslu sebanyak 26 perkara.

"By data, jumlah aduan ke DKPP ini lebih besar daripada jumlah aduan MK," ujar dia.

Namun, menurut Muhammad, sebagian besar pengadu masih memiliki pemahaman keliru terkait dengan tupoksi DKPP.

Banyak dari pemohon berharap lembaga peradilan etik bagi penyelenggara pemilu ini bisa mengubah hasil perolehan suara.

Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kewenangan DKPP hanya memeriksa, menilai, memutus, dan menegakkan kode etik bagi penyelenggara pemilu.

"Kami sudah sosialisasikan itu bahwa DKPP tidak bisa mengubah hasil pemilu atau pilkada. Ini menjadi pekerjaan kami ke depan untuk menggencarkan sosialisasi," ujar dia.

Kendati demikian, Muhammad menegaskan, pelayanan DKPP tidak pernah berhenti meski dalam kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga: Baleg: KPU, Bawaslu dan DKPP Perlu Penguatan

Pelaksanaan sidang secara virtual juga dilakukan untuk menyiasati pandemi Covid-19 dan pembahasan anggaran tambahan yang belum selesai.

"Tidak ada alasan karena pandemi atau anggaran masih dalam pembahasan, tidak dilakukan sidang. Sidang secara virtual, majelis di Jakarta, sementara para pihak berada di daerah masing-masing," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Rangking 147 Dunia

Nasional
Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Defisit Produksi Minyak Besar, Politisi Golkar: Ubah Cara dan Strategi Bisnis

Nasional
Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Airlangga: Jokowi dan Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar

Nasional
Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Terima Kasih ke Jokowi, Prabowo: Pemilu Tertib atas Kepemimpinan Beliau

Nasional
1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

1 Juta Warga Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Kita Kehilangan Rp 180 T

Nasional
Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Kronologi Ganjar Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Telat Kirim Undangan

Nasional
Kala Hakim MK Beda Suara

Kala Hakim MK Beda Suara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com